SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum anggota Brimob di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berinisial Briptu MM diduga selingkuh dengan seorang dokter berinsial TNP.
Perselingkuhan keduanya terbongkar setelah mertua Briptu MM menangkap basah keduanya di sebuah kamar di BTN Bukit Permai kawasan Lala, Desa Namlea, Minggu (4/4/2021) lalu.
Diketahui, rumah tersebut merupakan tempat tinggal sang dokter selama bertugas di Namlea.
Keduanya sudah memiliki keluarga, TNP merupakan istri seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Baguala Ambon.
Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan itu ditangani Polres Pulau Buru.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi terbongkarnya anggota Brimob dengan dokter
Terungkapnya kasus perselingkuhan ini setelah keduanya tertangkap basah oleh R, yang tak lain adalah mertua Briptu MM.
Saat itu, R datang ke tempat tinggal TNP di BTN Bukit Permai.
Di sana, R bertanya dengan siapa ia tinggal, sang dokter lalu menjawab dengan suaminya.
Jawaban TNP lalu dibantah R yang menyebut bahwa suami sang dokter sedang bertugas di Ambon.
TNP lalu menutup pintu, dan mertua MM langsung mendorong dan masuk menuju kamar tidur.
Saat itu, betapa terkejutnya R, melihat menantunya sedang berada di dalam kamar tanpa mengenakan baju.
Sempat terjadi cekcok antara R dan Briptu MM.
Saat itu, MM langsung membekap mulut mertuanya.