Ia akan bilang bahwa ET pernah berselingkuh dan berhubungan intim dengannya.
Akibat ancaman tersebut, ET menyerah dan terpaksa menuruti kemauan DY.
Teror DY selanjutnya adalah mengajak ET berhubungan intim.
Teror terakhir yang dilakukan DY ini ternyata dilaporkan ET ke polisi dan membuat kasusnya disidangkan.
DY lalu dituntut atas pelanggaran UU ITE.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan kemudian menyatakan DY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunVideo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 3 Bulan Terus Ngintip Tetangga, Pemuda di Kalimantan Ini Koleksi 51 Video Wanita Mandi
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BCA Bulan April 2021, Ada 8 Posisi SImak Syaratnya