Berikut adalah tahapan perpanjangan dan pembuatan SIM baru secara online melalui aplikasi di ponsel.
Perpanjangan SIM onlineĀ
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
Baca juga: Ketentuan THR 2021: Wajib Dibayar Penuh Paling lama 7 Hari Sebelum Hari Raya
Baca juga: Serikat Pekerja Aceh Datangi Kantor DPRA, Minta Pembayaran THR Tidak Dicicil
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon