Berita Pidie

Lagi Polres Pidie Tangkap Penjual & Pembeli Chip Higgs Domino, Usai Intai Warung Kerap Transaksi Ini

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual dan pembeli chip saat diambil keterangan di ruang Reskrim Polres Pidie, Jumat (16/04/2021). 

Dengan ancaman hukuman tertuang dalam pasal 18 dan 19 paling banyak 45 kali cambuk, denda paling banyak 450 gram emas dan kurungan penjara paling lama 45 bulan.

"RF sebagai pengelola warung sudah tiga bulan jadi penjual chip," pungkasnya.

Seperti diketahui penangkapan penjual dan pembeli Chip Higgs Domino atau judi online di oleh polisi Pidie bukan pertama kali ini dilakukan, melainkan sudah berulang kali di tempat lainnya dalam Kabupaten Pidie. (*)

Berita Terkini