Ramadhan

Pakai Mukena Warna Warni, Apakah Masih Sah Sholatnya? Simak Ulasan Ini

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -

Selama pakaian tersebut suci dan menutup aurat secara sempurna.

Serta, selama masih dalam porsi yang sesuai, hal tersebut tak akan membuat salat menjadi tidak sah.

Perlu diingat pula, bahwa pakaian yang mengundang perhatian banyak orang termasuk jenis pakaian syuhrah.

Karena itu, dikhawatirkan mereka yang memakai mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk dalam ancaman hadis diatas.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ingat, Begini Hukumnya Pakai Mukena Warna Warni, Apakah Masih Sah Sholatnya? Simak Ini Penting!, 

Berita Terkini