Berita Aceh Utara

Sendirian di Rumah, Seorang IRT di Dewantara Aceh Utara Dianiaya Tetangga, Pelaku Langsung Kabur

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Karena ketakutan dan ketahuan, akhirnya pelaku D melarikan diri dari rumah itu.

“Saat itu, kakak saya sedang tidur sambil bermain ponsel. Lalu, tiba-tiba pelaku masuk, tanpa ada basi basi, langsung menarik kakinya, dan menendang hingga ditinju. Tadinya sempat berpikir itu adalah anaknya yang baru pulang. Mulut kakak juga dibekap agar tidak berteriak,” terang adik kandung korban, M Fazil.

Fazil mengaku, korban selama ini tidak begitu kenal dengan pelaku D dan sama sekali tidak pernah berkomunikasi.

Sehingga, tidak pernah sama sekali punya masalah dengan pelaku.

Oleh karena itu, korban merasa aneh kenapa dirinya menjadi sasaran pemukulan atau penganiayaan tanpa sebab.

“Kakak saya sempat diminta untuk berdamai, tapi dia tidak mau dan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak polisi,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban meminta aparat penegakan hukum agar segera menangkap, dan menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Kami dari keluarga sangat menyesalkan kejadian yang seperti ini, karena korban tidak punya persoalan dengan pelaku,” tegasnya.

Menurut Fazil, kakaknya pernah bercerita kalau geliat tingkah pelaku yang pernah mengintai korban selama ini.

"Pelaku pernah kepergok mengintip korban kala itu. Tapi, ntah apa maksud dan tujuan pelaku. Kami akan tetap meminta tanggungjawab pelaku atas kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Islamofobia Makin Meresahkan, Ulama Aceh: Islam Datang Asing, Akhir Zaman Juga Dianggap Asing

Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, Warga Nagan Raya Dibekuk Polisi

Baca juga: Raja Salman Keluarkan Perintah Kembar Siam Yaman Dibawa ke Arab Saudi, Untk Operasi Pemisahan Kepala

Baca juga: Delapan Anggota Keluarga Meninggal Ditembak saat Menjalankan Ibadah Shalat Tarawih di Masjid

Polisi Buru Pelaku

Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah membenarkan adanya seorang IRT menjadi korban pemukulan oleh pelaku D (23).

Sementara korban adalah tetangganya, Nuraini (43).

Hal itu Laporan Polisi nomor :LP/27/IV/2021/Aceh/RES LSMW/SEK TARA.

Kapolsek menjelaskan, saat itu pelaku D sempat ditahan oleh warga setempat.

Halaman
123

Berita Terkini