SERAMBINEWS.COM – Lowongan kerja terbaru bagi yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Kali ini datang dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021.
Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.
Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.
Baca juga: Amanda Manopo, Andin di Ikatan Cinta Angkat Bicara Soal Isu Pindah Agama Saya Sayang Semuanya
Baca juga: KSAD Ungkap Sosok Pratu Lukius yang Membelot dari TNI Gabung KKB: Dia Berusia 24 Tahun
Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.
1. Setingkat Direktur
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
Baca juga: KISAH Alfaz, Pria Idap HIV Disumpahi Guru Jadi Sampah Masyarakat, Kini Lulus S2 di Eropa & jadi CEO
Baca juga: Lowongan Kerja Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Terbuka untuk Lulusan D-3 & S-1, Cek Syaratnya
Setingkat Kepala Bagian