Begitu juga untuk getaran, dari pengambilan sampel di 11 titik, ada yang di atas ambang batas dan ada yang di bawah ambang batas.
Oleh karena itu, kesimpulan dalam pertemuan tersebut, nantinya Pemko Lhokseumawe akan mengeluarkan dua rekomendasi, yakni rekomendasi teknis dan rekomendasi sosial.
"Untuk rekomendasi teknis akan dikeluarkan pihak kami DLK, sedangkan rekomendasi sosial akan dikeluarkan Dinas Sosial," demikian Dedi Irfansyah. (*)