Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengajak, semua pekerja di Aceh harus bergabung dengan serikat buruh untuk kepentingan membela hak-hak para pekerja yang mendapat masalah.
"Walaupun di Aceh selalu diperingati Hari Buruh pada setiap 1 Mei, tetapi masih banyak buruh yang tidak mau bergabung dengan serikat buruh,” ujar Falevi Kirani.
“Sehingga perjuangan buruh untuk menuntut hak-haknya selalu kandas," imbuh Falevi Kirani kepada Serambinews.com, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Falevi Kirani, kesadaran para buruh yang rendah untuk berserikat membuka peluang bagi perusahaan dan Pemerintah Aceh untuk memperlambat implementasi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan beserta turunannya.
"Sampai saat ini, turunan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan beserta turunannya masih belum selesai,” beber dia.
Baca juga: KB Bukopin Konsisten Lanjutkan Transformasi
Baca juga: Selain Tenaga Medis, Ini Profesi Hampir Tak Mengenal Hari Libur, Termasuk Saat Lebaran
Baca juga: Sandiaga Uno Kunjungi Sejumlah Objek Wisata di Sabang, Dorong BPKS & Pemko Gelar Even Internasional
“Di Aceh, kurang lebih ada 4.000 perusahaan, siapa yang akan melakukan pengawasan jika aturannya belum dituntaskan," ungkap Falevi Kirani.
Persoalan lain yang dihadapi oleh buruh di Aceh adalah, sambung anggota Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini, masuknya tenaga kerja domestik dari luar Aceh yang semakin banyak.
Persoalan ini, tegas Falevi Kirani, harus diantisipasi oleh Pemerintah Aceh.
"Masuknya tenaga kerja domestik ke Aceh harus diantisipasi oleh Pemerintah Aceh,” tukas dia.
“Jangan sampai terjadi gesekan dan semakin terpinggirnya tenaga kerja lokal,” urainya.
Baca juga: Mantan Caleg PNA Ditunjuk Menjadi Ketua DPC Partai Ummat Kabupaten Pidie
Baca juga: Pencarian Korban Hanyut di Krueng Peusangan Dihentikan Sementara
Baca juga: Pengprov Hapkido Aceh Berbagi dengan Pemulung dan Yatim
“Kemudian, Pemerintah Aceh harus mendorong dinas terkait supaya meningkatkan skill para buruh untuk diserap di pasar kerja lokal," tutup Falevi Kirani.(*)