Pria Ini Banting Sepupunya hingga Tewas, Sempat Minum Miras Bersama

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mayat

Beberapa jam kemudian, korban meninggal dunia," kata Bahtera.

Keluarga korban yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke Markas Polsek Kie.

Usai menerima laporan, polisi lalu menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti ikut diamankan.

Hasil pemeriksaan oleh tim medis, korban mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala.

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," kata Bahtera.

Baca juga: Conte Rayakan Runtuhnya Kerajaan Juventus, Si Nyonya Tua Dipastikan Gagal Raih Scudetto

Baca juga: Pamit Shalat Tarawih, Gadis 15 Tahun Kaget Bangun Tidur Sudah Tak Berbusana, Pelakunya Teman Sendiri

Baca juga: Kisah Pilu Iwa Kartiwa, Eks Komandan KRI Nanggala 402, Jatuh Sakit Akibat Radiasi Serbuk Kapal Selam

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Banting Sepupunya hingga Tewas, Bermula Minum Miras Bersama",

BACA BERITA LAIN TERKAIT PEMBUNUHAN

Berita Terkini