Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Beni Ruslandi yang dipercayakan BPK RI untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Aceh 2020 kepada GubernurAceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dalam sidang paripurna Istimewa DPRA, mengakhiri kata sambutannya dengan membaca pantun untuk Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Di Aceh Besar ada kebun kurma
Di Aceh Tamiang banyak trambesi
Hari ini LHP sudah diterima,
Mohon segera ditindaklanjuti rekomendasinya.
Kuda pacu Takengon makannya jerami
Di pinggir Danau Laut Tawar diikat tali seutas
Di saat kondisi dunia sedang pandemi
Kesejahteraan rakyat harus tetap jadi prioritas.
Ke Gayo Lues nonton Tari Saman
Lalu berwisata air di Pulau Sabang
Terima kasih kami ucapkan
Mohon maaf atas salah dan kurang
Pantun yang disampaikan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Beni Ruslandi kepada GubernurAceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, sebagai isyarat meminta agar Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti semua temuan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Aceh 2020.
Beni Ruslandi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Acehuntuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya berturut-turut.
Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Aceh, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan tersebut telah dimuat dalam Buku II.
Antara lain, ada beberapa pengelolaan asset yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan pekerjaan proyek di sejumlah SKPA, pelaksanaan belanja modal yang belum sesuai ketentuan pada Dinas Pendidikan.
Untuk menindanlanjuti permasalahan tersebut BPK memberikan rekomendasi kepada gubernur, pertama melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan sesuai kewenangannya serta menyelesaikan permasalahan terkait kegiatan belanja modal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian asset tetap.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam pidato pengarahannya mengatakan, opini WTP untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2020 yang kita peroleh untuk yang ke 6 kali berturut-turut ini, terjadi berkat kerja keras dan didsiplin semua SKPA dalam mengelola anggaran Pembangunan Aceh.
• Banyak yang Bingung! Baim Wong Gratiskan Semua Pembeli Minimarket, Tak Terima Uangnya Kembali
• Jadwal Cair BLT UMKM Mekar 2021, Simak Cara Cek Penerima UMKM BNI Tahap 3
• Ketua RT Ungkap Status Wanita Pengirim Sate Beracun, Sebut Sudah Menikah Siri dengan Target
"Menurut kami, tentunya itu merupakan sebuah rahmat dari Allah SWT kepada kita semua di Bulan Suci Ramadhan, yang harus kita syukuri, dengan terus mempertahakan dan meningkatkannya di masa masa mendatang," ujar Nova.
Namun begitu, pantun yang disampaikan staf ahli bidang keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Beni Ruslandi, pada akhir pidato pengarahannya, merupakan isyarat bagi Pemerintah Aceh untuk segera menindanlanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI dalam rentang waktu paling lama 60 hari
Pemerintah Aceh juga mengucakan terima kasih kepada pihak BPK RI dan BPK Perwakilan Aceh, yang telah membina dan memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan tindaklanjut dari temuan BPK RI untuk LHP Keuangan Pemerintah Aceh yang mendapat WTP untuk yang keenam kali berturut-tutut.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, pada akhir sidang paripurna Istimewa penyerahan LHP Keuangan Pemerintah Aceh 2020 juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, atas pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2020 yang kembali mendapat opini WTP untuk yang ke enam kali berturut-turut.
Atas kesuksesan ini, Ketua DPRA itu menyerukan kepada anggota DPRA yang hadir dalam sidang untuk memberikan tepuk tangan serentak untuk Gubernur Aceh, Sekda dan SKPA.
Prestasi yang telah dicapai Pemerintah Aceh itu, tidak membuat anggota DPRA, berhenti untuk mengajukan interupsi dalam sidang paripurna istimewa tersebut.
Sebelum Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, mengetuk palu untuk penutupan sidang, sejumlah anggota DPRA yang hadir, mengajukan interupsi.
Interupsi pertama disampaikan Tarmizi SP, anggota DPRA dari Fraksi PA menyatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang telah mencari investor darti Uni Emirad Arab untuk investasi di wilayah pantai barat-selatan Aceh senilai Rp 7 triliun.
“Kita harapkan rencana investasi itu bisa terealisir dalam waktu yang tidak terlalau lama,” tutur Tarmizi berharap.
Ia juga menyarankan, agar Gubernur Nova Iriansyah mengusulkan untuk wilayah Barat-Selatan, membuat sebuah kawasan ekonomi khusus, seperti Lhokseumawe.
Selanjutnya rencana pembangunan terowongan geurute perlu diusulkan menjadi proyek srtaegis nasional (PSN) 2022, kemudian jalan provinsi Gempang- Tutut, mutunya ditingkatkan.
Badan jalan yang putus serta longsor perlu segera ditangani, untuk menghindari jatuh korban ke dalam jurang.
Selain Tarmizi SP, masih ada beberapa anggota Dewan lainnya yang mengajukan interupsi.
Antara lain Bardan Sahidi, Tgk Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Irawan, Azhar Abdurrahman, Ridwan (Nektu), dr Purnama, Jauhari Amin, Fuadi dan lainnya.
Interupsi yang disampikan, antara lain, terkait peralatan IT Bank Syariah yang beroperasi di Aceh belum lancar, soal pilkada Aceh, UUPA dan MoU, muara sungai yang dangkal.
Misalnya muara Kuala Idi, jenis obat BPJS banyak tak ada di apotek rumah sakit, harus beli di luar, pemanfaatan PAA untuk rakyat, penanganan covid-19 dan ruang RICU dan Pinere yang terbatas di rumah sakit, dana pendidikan yang besar, belum meningkatkan mutu pendidikan, insentif guru PNS SMA/SMK belum adil dengan TC PNS Provinsi, dan Ketua MAA yang belum ada dan lainnya.(*)