Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dinas Kesehatan atau Dinkes Aceh Utara menyebar puluhan petugas medis dari 32 puskesmas ke empat pos pengamanan Operasi Ketupat Seulawah 2021.
Penyebaran tenaga medis itu dalam rangka melakukan penanganan pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 selama 12 hari ke depan, mulai 6-17 Mei 2021.
Di sisi lain, tenaga medis juga diharuskan menjalankan piket di Puskesmas masing-masing selama masa Lebaran Idul Fitri 1442.
Bagi tenaga medis yang tidak menjalankan piket sesuai jadwal yang ditetapkan, maka sanksi keras akan menanti.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM menyebutkan, tiga hari lalu pihaknya sudah memanggil semua kepala Puskesmas untuk membahas soal petugas piket tetap harus standby di Puskesmas.
Baca juga: Suami Tembak dan Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku Baru Keluar dari Penjara Karena Kasus KDRT
Baca juga: Rindu Sangat Berat, Wanita Ini Langsung Menangis dan Peluk saat Melihat Perempuan yang Mirip Ibunya
Baca juga: Dampak Covid-19, Ustaz Solmed Jual Mobil hingga Kain Sarung, Pinjam Uang Rp 200 Rb ke April Jasmine
Karena, tegas Kadinkes, operasional instalasi rawat darurat Puskesmas tetap harus buka, apalagi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.
“Bila ditemukan tidak ada piket yang standby di Puskesmas atau tidak tidak ada petugas saat masyarakat membutuhkan pelayanan, akan diberi sanksi tegas,” ujar Amir.
Jika petugas masih kontrak, papar Kadinkes, maka akan dievaluasi masa kontraknya.
“Sedangkan kalau petugas sudah PNS, maka akan dimutasi dan kepala Puskesmas nya pasti akan dicopot,” tegas Amir.
Amir Syarifuddin SKM menyebutkan, selain menempatkan petugas di pos Operasi Ketupat Seulawah 2021, pihaknya juga melengkapi mereka dengan peralatan yang memadai seperti Alat Pelindung Diri (APD).
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Bentuk UPTD untuk Kelola Masjid Agung Islamic Center, Belajar ke MRB Banda Aceh
Baca juga: Berpotensi Muncul Klaster Baru di Aceh Tamiang, PPKM di Rantau Ditingkatkan
Baca juga: Rizky Febiah Ngaku Gak Perjaka, Sule Dikejar-kejar Diminta Klarifikasi, Ini Kata Iky pada Ayahnya
Sedangkan peralatan lain di antaranya adalah alat ukur suhu tubuh, alat rapid swab, dan peralatan P3K.
“Setiap warga yang melintasi pos dan distop oleh petugas berwenang, wajib kami periksa kondisi kesehatannya, termasuk pemeriksaan antigen untuk menentukan kondisinya bisa melewati atau harus diisolasi,” ujar Amir.
Kalau mereka nanti memiliki riwayat perjalanan dan memiliki gejala Covid-19, terangnya, maka akan diisolasi di RSU Cut Meutia Aceh Utara.
“Jadi tugas petugas medis di pos tersebut adalah melacak terkini dan dini, sehingga tidak ada penambahan kasus Covid-19, di saat masyarakat lemah dengan lebaran,” ungkap Amir.