Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya membuka empat pos di kabupaten itu dalam operasi ketupat 2021.
Pos yang beranggotakan tim gabungan selain pengaman Lebaran Idul Fitri juga melarang pengendara mudik.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK mengatakan itu kepada Serambinews.com, Jumat (7/5/2021).
"Ada empat pos yang kami buka," katanya.
Risno menjelaskan, pos tersebut meliputi perbatasan Nagan Raya dengan Abdya, perbatasan Nagan Raya dengan Aceh Barat dan perbatasan Nagan Raya dengan Aceh Tengah serta pos induk di Ujong Fatihah Kecamatan Kuala.
Kapolres menjelaskan, keberadaan pos selain mengamankan Lebaran Idul Fitri juga melarang warga yang mudik.
Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan paparan Covid-19 yang saat ini terjadi peningkatan.
"Pengendara atau penumpang yang tidak mempunyai surat disuruh balik," katanya.
Selain itu, kata Kapolres Risno, tim gabungan juga sudah mensosialisasikan kepada kendaraan yang melayani penumpang bahwa mulai 5 Mei 2021 dilarang beroperasi sebagai pencegahan Covid-19.
"Mari kita patuhi yang menjadi aturan pemerintah sebagai upaya pencegahan Covid," jelasnya.(*)
Baca juga: 3.733 PNS di Nagan Raya Terima THR
Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe Serta Tema Khutbah
Baca juga: Dilarang Mudik, Sopir Angkutan Kandangkan Mobil di Terminal