Idul Fitri

Idul Fitri Segera Tiba, Ternyata Inilah Hukum Takbir dan Malam Takbiran Sebelum Salat Id

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ratusan peserta mengikuti Festival Pawai Takbiran Idul Adha 1440 Hijriyah di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (10/9/2019) malam. Sebagian peserta diguyur hujan. SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN

Takbir Idul Fitri dimulai sejak Maghrib malam tanggal 1 Syawal sampai selesai Shalat ‘Id. Bagaimana dengan Malam Takbiran?

 SERAMBINEWS.COM - Ramadhan sudah berada di ujung. Idul Fitri segera tiba.

Umat muslim di seluruh duniapun mulai menyambut kedatangan hari yang bahagia ini dengan suka cita.

Pekik Takbir mulai menggema di masjid-masjid, musholah, maupun majlis-majlis.

Takbir Idul Fitri dimulai sejak Maghrib malam tanggal 1 Syawal sampai selesai Shalat ‘Id. Bagaimana dengan Malam Takbiran?

Takbiran atau mengucapkan takbir "Allahu Akbar" merupakan salah satu amalan sunah saat Idul Fitri.

Takbir (اللَّهُ أَكْبَرُ) adalah kalimat "Allahu Akbar" yang berarti "Allah Mahabesar" dan bermaksud mengagungkan Asma Allah SWT

Baca juga: Tips Mengobati Batuk Berdahak Menggunakan Bahan Alami, Minum Jus Nanas Bisa Bantu Atasi

Baca juga: Berikut Penyebab Bisa Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Penyakit yang Diderita Randi Bachtiar

Baca juga: Ayu Ting Ting Ngamuk Disebut Pedangdut Tak Laku, Denny Cagur: Kebanyakan Ngelawak

Kapan takbir dilakukan menjelang Idul Fitri atau Lebaran usai puasa Ramadhan?

Bagaimana hukumnya "Malam Takbiran", yakni bertakbir di malam 1 Syawal atau malam sebelum Shalat Id?

Ada dua pendapat. Pertama, boleh, karena tidak ada larangan. Kedua, tidak boleh karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Saw.

An-Nawawi as-Syafii dalam Al Majmu 5/48 mengatakan, “Pendapat mayoritas ulama adalah tidak ada takbiran saat malam Id. Takbiran hanya dilakukan saat berangkat menuju tempat shalat Id”.

Contoh dari Nabi Saw, "takbiran" atau mengucapkan kalimat takbir dilakukan dalam perjalanan menuju tempat shalat Id, bukan malam hari sebelum hari lebaran.
Yang pasti, mengagungkan Asma Allah (takbir) usai Ramadhan diperintahkan dalam Al-Quran:

"Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Ayat ini menjelaskan, ketika orang sudah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadlan, maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir. Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid atau "malam takbiran".

Dalam tafsir Al-Jami` Li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi jilid 2 hlm 302 disebutkan, ayat di atas telah menjadi dasar masyru`iyah atas ibadah takbir di malam `Ied, terutama `Iedul Fithri.

"Jumhur ulama berpendapat: disunnahkan bahkan bertakbir dengan nyaring di mana pun, di rumah, di pasar, di jalan-jalan, di masjid ketika menjelang dilaksanakannya salat id." (Fikhul-Islam wa Adillatuh karya Prof. DR. Wahbah Zuhayli).

Halaman
123

Berita Terkini