Ngaku Suaminya Loyo di Ranjang, Istri Selingkuh dengan Pak RT hingga 14 Kali, Mobil Jadi Saksi Bisu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.

Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.

Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.

Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.

Baca juga: Menjijikkan, Politisi India Imbau Minum Kencing Sapi Cegah Covid-19, Disarankan Dicampur Air Dingin

Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.

Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.

Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.

Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.

Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.

Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.

Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua) hari. Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. (*)

Halaman
123

Berita Terkini