Dalam razia tersebut, mereka menyebar di beberapa ruas jalan depan Pendopo Bupati Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim Gabungan Operasi Yustisi menggelar razia masker di depan Pendopo
Bupati Bireuen, Jumat (21/5/2021).
Para pengemudi mobil dan sepeda motor yang tak pakai masker pun diberhentikan tim gabungan ini.
Amatan Serambinews.com, tim gabungan terdiri atas Anggota Polres Bireuen, Polsek Kota Juang, Anggota TNI dari Kodim 0111/Bireuen, Satpol PP dan WH.
Dalam razia tersebut, mereka menyebar di beberapa ruas jalan depan Pendopo Bupati Bireuen.
Ada yang berada di persimpangan lampu merah, ruas jalan ke rumah sakit, persimpangan arah BNI, maupun depan tugu Kota Juang.
Baca juga: Tak Perlu Alat Bantu, Berikut Daftar Wilayah Indonesia yang Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total 2021
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN untuk Lulusan Minimal SMA/Sederajat, Cek Informasinya di Sini!
Baca juga: Riasan Wajah Istri Ustaz Abdul Somad, Fatimah Azzahra Jadi Sorotan di Hari Resepsi Pernikahan
Anggota tim gabungan melihat setiap pengendara yang melintas, jika tidak memakai masker segera diberhentikan, pengendara diminta mencari masker ke tempat terdekat.
“Tolong cari masker dulu, sepeda motor biar di sini, sudah ada masker silakan lanjutkan perjalanan,” ujar seorang anggota tim mengingatkan pengendara yang terjaring razia.
Selain itu, bagi pengendara yang tidak memakai masker, tapi maskernya ada, maka diharuskan memakai segera sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairulah Abed SE melalui Danton Operasi Yustisi, Usman Kelana, kepada Serambinews.com disela-sela razia masker ini mengatakan operasi yustisi ini kegiatan lanjutan.
Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di Bireuen.
Sasarannya razia para pengendara sepeda motor dan mobil serta penumpang.
Bagi warga tidak memakai masker diarahkan untuk memakainya, jika tidak membawa maka disarankan untuk berhenti sesaat dan mencari masker serta dipakai, baru bisa melanjutkan perjalanan.