Setelah Idul Fitri 1442 Hijriah, kata Kadisperindagkop dan UKM Kota itu, Asosiasi pedangnya sudah berjanji sama Pak Wali, pada 24 Mei 2021, akan pindah kembali ke Pasar Al Mahirah Lamdingin.
"Untuk kali ini, Pemko tidak akan berikan toleransi lagi dan lokasi tiga Pasar di Peunayong itu harus pindah ke Pasara Al Mahirah Lamdingin.
Soalnya fasilitas yang dibutuhkan pedangan di Pasar Al Mahirah Lamdingin sudah kita sediakan.
Pemerintah Aceh juga sudah menghibahkan tanah yang dipakai untuk bagunan Pasar Al Mahirah seluas 2,6 hektare kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu. (*)