Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE, Senin (24/5/2021), membuka kegiatan implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN Kota Langsa di Aula Vitra Convention Hall Kota Langsa, Senin (24/5/2021).
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah mengatakan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun.
“Daya rusaknya luar biasa karena daya rusak yang diakibatkan oleh narkoba ini bukan hanya merusak karakter manusia,” kata Toke Seum—sapaan akrab Wali Kota Langsa.
“Namun juga merusak fisik dan kesehatan dalam jangka panjang, serta parahnya lagi berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa ini,” lanjutnya.
"Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius," ujar dia.
Baca juga: Usai Rapat di Jakarta, Menko Airlangga: Dampak Covid Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang
Baca juga: Rizky Billar Umumkan Akan Nikahi Lesti Kejora Beberapa Bulan Lagi, Intip Persiapan
Baca juga: Gara-gara Ikut Aksi Anti-Kudeta Militer, Ratusan Ribu Guru di Myanmar Diskors
Terlebih lagi, tambah Toke Seum, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Melihat fenomena itu, kemungkaran ini harus dilawan bersama dan bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Akan tetapi semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawannya,” tukas Wali Kota Langsa.
Atas dasar itu, urai dia, Pemerintah Kota Langsa telah melahirkan dua peraturan yaitu Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dalam wilayah Kota Langsa.
Dan Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Baca juga: Pemerintah Sederhanakan Vaksinasi Covid-19, Target 1 Juta Suntikan Per Hari
Baca juga: Kasdim 0101/BS Tekankan Babinsa Harus Maksimalkan Kemampuan Teritorial
Baca juga: Koramil Syiah Kuala Bersama Masyarakat Bersihkan Masjid
Implementasi dari peraturan tersebut, klaim Toke Seum, telah dilaksanakan.
Di antaranya, membuat sebuah regulasi berupa imbauan, selebaran, maupun Qanun Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Membentuk penggiat anti-narkoba di gampong. Melakukan tes urine bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Melakukan kegiatan P4GN, berupa penyampaian informasi melalui berbagai media, baik dakwah, spanduk, pelatihan, sosialisasi, dan sebagainya. Terakhir, mengalokasikan dana untuk kegiatan P4GN.
Selain itu, terang Toke Seum, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2021 tentang Upaya Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta Pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Provinsi Aceh.
Baca juga: Ketua Komite I DPD Fachrul Razi: Asosiasi Desa Harus Dilibatkan dalam Evaluasi & Revisi UU Desa
Baca juga: Ini 5 Bakal Calon Rektor Unsam Langsa yang Lulus Seleksi Administrasi
Baca juga: Tim Asistensi Polda Aceh Cek Posko PPKM di Aceh Timur
Pemerintah Kota Langsa saat ini terus melakukan koordinasi dengan membentuk tim terpadu P4GN oleh Pemerintah Kota Langsa melalui Kesbangpol Kota Langsa.
"Kita juga juga telah menetapkan rencana aksi P4GN dimana program kegiatan operasional agar dilaksanakan di Gampong Bersinar," paparnya.
Saat ini di Kota Langsa telah ada 4 Gampong Bersih Narkotika (Bersinar), yaitu Gampong Paya Bujok Beuramoe, Kecamatan Langsa Barat (2016), dan Gampong Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama (2019).
Lalu, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat (2019), serta Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama.
Pemko Langsa juga terus mendorong dan mempersiapkan regulasi yang memungkinkan dana gampong dipergunakan untuk mensukseskan kegiatan P4GN di tingkat gampong.
Baca juga: Hotman Paris Dirawat di RS karena DBD, 36 Tahun Sudah Bertugas, Ditantang Musuh Jika Sudah Sembuh
Baca juga: Ini 10 Balon Wali Kota Tahun 2024 yang Direkomendasikan PKS Kota Lhokseumawe
Baca juga: VIDEO Kisah Wanita Wajahnya Berbulu, Dulu Dihina Kini Sudah Menikah Lahirkan Putra Tampan
“Melalui forum ini saya mengajak kepada kita semua menyatukan langkah bersama untuk menguatkan diri melawan bahaya narkoba yang terus mengepung kita dari berbagai sudut," ajak Wali Kota Langsa.(*)