Kemudian Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, perwakilan Polda Aceh, Ka Kesdam Iskandar Muda, dr. Ismi Purnawan, Sp. JP, serta Staf Khusus Gubernur Aceh Wiratmadinata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dilansir tribunnews.com jelang Magrib tadi,
hanya membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi di Aceh.
Namun, tak menyebutkan siapa yang dipanggil/diperiksa.
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan rasuah tersebut.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Kendati demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," katanya.
Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan dari penangan dugaan korupsi ini.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.
Dari informasi yang didapat, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan Kapal Aceh Hebat, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Aceh Junaidi dan Sekda Aceh Taqwallah. (*)