Meski hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP dan pemeriksaan kedua orang tua Kartini, yakni M Hasan dan Ti Hasanah, polisi menduga kuat Kartini digorok oleh suaminya, sehingga meninggal.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polres Bireuen tetap menyelidiki kasus meninggalnya sepasang pengantin baru, Abdul Karim (34) dan Kartini (34) di kamar dalam kondisi leher keduanya tergorok.
Kasus ini terjadi di rumah orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Kamis (3/6/2021).
Meski hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP dan pemeriksaan kedua orang tua Kartini, yakni M Hasan dan Ti Hasanah, polisi menduga kuat Kartini digorok oleh suaminya, sehingga meninggal.
Kemudian Abdul Karim juga menggorok leher dirinya, sehingga ia juga meninggal.
Sedangkan motif kasus ini diperkirakan persoalan keluarga atau persoalan pasangan ini yang belum genap dua minggu melangsungkan pesta perkawinan di rumah orang tua Kartini, yakni M Hasan di Desa Cot Jabet itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - 81 Rohingya Terdampar di Pulau Idaman
Kepastian penyelidikan ini disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadila Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Jumat (04/06/2021).
Menurut Kasat Reskrim penyelidikan ini mereka lakukan untuk memastikan dugaan kasus ini, apakah benar sebagaimana dugaan awal atau tidak.
Kasat Reskrim menceritakan kembali dugaan awal yang sudah diperoleh tim penyidik Polres Bireuen, pelaku
pembunuhan yang menyebabkan Kartini ini meninggal karena lehernya digorok adalah suaminya, Abdul Karim.
Kemudian, setelah istrinya meninggal, pria yang bekerja sebagai buruh asal Desa Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya, ini juga menggorok lehernya hingga meninggal.
“Dugaan tersebut berdasarkan ditemukan sejumlah alat bukti yang diperoleh di tempat kejadian atau kamar yang mereka tempati dan tempat keduanya ditemukan meninggal.
Baca juga: 7 Perawatan Alami untuk Melancarkan Sistem Peredaran darah
Kemudian keterangan para saksi yang mendengar suara panggilan pada malam kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi dan alat bukti, korbanya sudah jelas dan pelakunya juga sudah jelas, keduanya sudah meninggal dunia.
Kasat Reskrim menambahkan meski keduanya sudah meninggal, menjadi tugas polisi untuk menyelidiki setiap kasus hingga terungkap benar kebenarannya, sehingga jika ada pelaku lain, maka harus bertanggung jawab.
“Setelah hasil penyelidikan lengkap, tim penyidik memaparkan kasus tersebut kepada pimpinan, sehingga apabila muncul beragam pertanyaan, maka dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan hasil penyelidikan dan pemaparan nanti menjadi pegangan utama bagi tim penyidik Polres Bireuen, apakah kasus itu akan diselidiki ulang lebih lengkap atau ditutup karena dianggap selesai.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan tim penyidik Polres Bireuen juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan sementara ini kepada kedua belah pihak keluarga.
Kemudian kedua keluarga ini juga sudah dapat menerima hasil penyelidikan sementara itu atau tidak mempermasalahkan lagi.
“Kedua keluarga menerima kejadian tersebut dengan lapang dada sebagai sebuah musibah yang menimpa mereka,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Innalillahi, Tgk Amir Rashid, Abang Kandung Wali Nanggroe Malik Mahmud Meninggal Dunia
Kasus Pengantin Baru Mulai Terungkap
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya sepasang pengantin baru dengan leher tergorok, yakni Abdul Karim (34) dan istrinya Kartini (34) mulai terungkap.
Kasus menimpa pasangan yang baru dua minggu menggelar pesta perkawinan ini terjadi di kamar rumah milik orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura Bireuen.
Kasus keduanya ditemukan meninggal dengan leher tergorok, Kamis (3/6/2021) seusai Subuh, mulai menemukan titik terang atau terungkap.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SIK SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadila Aditya Pratama SIK menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).
Hasil olah TKP dan keterangan orang tua Kartini
Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, dalam kasus ini duluan istri (Kartini) meninggal dunia.
Satu jam kemudian baru suaminya Abdul Karim meninggal dunia.
Kasat Reskrim menyebutkan identitas korban meninggal bernama Kartini binti M Hasan (34), tenaga honorer warga Desa Cot Jabet, Gandapura.
Sedangkan suaminya bernama Abdul Karim (34), buruh, warga Desa Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.
Menyangkut kronologis kejadian, Kasat Reskrim mengatakan, awalnya kepala desa mendatangi Polsek Gandapura melaporkan ditemukan suami istri ini meninggal dunia di kamarnya berlumuran darah.
Selanjutnya, Kapolsek Gandapura berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kaur Ident, Kanit Pidum serta Tim Opsnal berangkat ke lokasi.
Kemudian Kapolsek Gandapura beserta anggota dan Kasat Reskrim beserta anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di TKP ditemukan korban dan pelaku sudah meninggal dunia.
Kemudian polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, pencarian saksi, bukti maupun petunjuk.
Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang
dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Abdul Karim.
Dugaan tersebut ujar Kasat Reskrim berdasarkan pertama, dilihat kaku mayat korban Kartini yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB atau satu jam sebelum diketahui.
Sedangkan pelaku (suami) baru saja meninggal dunia saat warga datang dan ditemukan satu buah silet SDI
di tangan kanan pelaku.
Selain itu kata Kasat Reskrim, juga dikuatkan dan berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali (bapak korban) dan saksi Ti Hasanah (ibu korban).
Dugaan itu karena sekitar pukul 04.00 WIB, kedua saksi ayah dan ibu korban berada dalam satu rumah dengan korban.
Namun berbeda kamar dan sempat mendengar suara korban (anaknya) memanggil ayah dua kali.
Ketika mendengar panggilan dari anaknya, M Hasan mengetuk pintu kamar, akan tetapi menantunya menjawab bahwa korban hanya sedang mengigau.
Kemudian M Hasan kembali dan duduk di ruang tamu, sekitar 10 menit kemudian M Hasan Ali tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka ia keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban.
Setelah didobrak, melihat korban dan pelaku sudah berlumuran darah.
Kemudian ibu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Musnaidir, seorang keluarga dekat.
Selanjutnya Musnaidir datang ke rumah dan langsung mendobrak pintu kamar serta ditemukan korban sudah meninggal dunia.
Sedangkan pelaku masih bernafas (sekarat), tidak lama kemudian meninggal dunia.
Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku melakukan bunuh diri menggorok leher sendiri juga menggunakan silet SDI tersebut.
Selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Gandapura, kemudian dibawa ke RSUD dr Fauziah Bireuen.
Ini barang bukti dan dugaan motif
Adapun barang bukti atau BB yang diamankan polisi dalam kasus ini, yakni satu buah silet berbekas darah, satu unit HP merek Samsung warna putih dan satu HP merek Oppo warna purple.
Selain itu satu sachet bekas obat kuat, beberapa butir diduga obat kuat warga cokelat bentuk bulat dan beberapa butir diduga obat kuat warna hitam bentuk lonjong.
“Barang bukti sudah disita dan diamankan ke Polres Bireuen,” kata Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadila Adhit Pratama SIK.
Menyangkut motif kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bireuen menduga adanya masalah rumah tangga. “Menyangkut motif mungkin ada masalah rumah tangga,”ujarnya.
Orang tua Kartini, M Hasan mengatakan anaknya setelah divisum dibawa pulang ke rumahnya dan dikebumikan di perkuburan umum desa setempat.
Sedangkan menantunya Abdul Karim yang disebutkan tim penyidik Polres Bireuen sebagai pelaku mungkin akan dijemput keluarga dari Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.
Amatan Serambinews.com kemarin di kamar mayat, Kartini mengalami luka gorok di leher, begitu juga Abdul Karim mengalami luka hampir serupa.
Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani MKes, mengatakan kedua korban dibawa dari Gandapura dan akan divisum oleh dokter forensik.
Kedua mayat dibalut plastik di kamar mayat rumah sakit tersebut, tim dari Polsek Gandapura, Polres Bireuen sudah turun ke rumah korban dan sudah memasang police line di rumah tersebut.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK dan anggotanya serta Kapolsek Gandapura, Ipda Safrizal Ariga SH bersama anggotanya sudah turun ke rumah korban.
Baca juga: Kader PAN Aceh Gugat Jokowi soal Blok Migas, Eddy Soeparno Minta Utamakan Dialog
Baca juga: Khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek, Khatib: Kerjakan Kemungkaran Maka Balasannya Kejahatan
Beredar Undangan dan Foto Perkawinan
Kemarin, Kamis (3/6/2021) seusai kejadian ini, juga beredar foto pesta perkawinan mereka di rumah orang tua Kartini, Senin, 24 Mei 2021.
Dari undangan dan foto yang beredar melalui media sosial, seperti facebook itu, ada dua pasang pengantin yang digelar pesta perkawinan pada hari itu.
Selain Kartini dan Abdul Karim, juga ada Jonidar dengan Emi Mastura.
Namun, Serambinews.com belum mengetahui bagaimana hubungan antara Kartini dan Jonidar. Artinya apakah abang atau adik kandungnya. (*)