SERAMBINEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memulai penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dan memulai migrasi penuh ke siaran televisi digital.
Kominfo telah menjadwalkan penghentian siaran televisi analog secara total paling lambat 2 November 2022.
Selanjutnya, siaran televisi akan dilakukan penuh melalui televisi digital, setelah semua TV analog bermigrasi.
Proses penghentian siaran televisi analog untuk tahap pertama akan dilakukan paling lambat hingga 17 Agustus 2021.
Disamping itu, proses migrasi ke siaran TV digital sudah dimulai sejak saat ini.
Pada tahap pertama, ada beberapa wilayah di 6 daerah atau provinsi yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital.
Wilayah tersebut antara lain sebagaimana diumumkan Kominfo melalui laman Instagramnya, Selasa (1/6/2021) lalu.
Baca juga: Cadas di TV, Ternyata Najwa Shihab Punya Kekurangan yang Bikin Netizen Kaget, tak Bisa Lakukan Ini
Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang