Penempatan: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar | Sub Bagian Tata Usaha.
9. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 2 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian | Bidang Informasi Komunikasi | Seksi Layanan Hubungan Media Dan Sumber Daya Manusia.
10. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 1 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia | Bidang Mutasi | Sub Bidang Informasi Kepegawaian.
11. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 1 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Dinas Kesehatan | Sekretariat Dinas Kesehatan | Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum.
12. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB (2 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Dinas Pendidikan | Sekretariat Dinas Pendidikan | Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Baca juga: Lulusan Guru Hingga Ners Siap-Siap, Pemkot Langsa Buka 354 Formasi CPNS & PPPK 2021, Ini Rinciannya
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Info Formasi CPNS Polri, Lengkap dengan Syarat Umum Pendaftaran
Sementara itu, formasi Tenaga Guru dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rincian penetapan kebutuhan ASN Pemkab Aceh Jaya untuk Tenaga Guru, diantaranya adalah: