Pencemaran Sungai

Krueng Trang di Tadu Raya Nagan Raya Tercemar Limbah, DLH Turunkan Tim

Penulis: Rizwan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahmad Syakur, tokoh warga memperlihat Krueng Trang di Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya tercemar limbah, Minggu (6/6/2021) sore.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aliran sungai Krueng Trang di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya sudah dua hari terakhir tercemar limbah.

Sejauh ini, belum diketahui apakah limbah yang mencemari sungai tersebut dari perusahaan kelapa sawit terdekat atau dari kebun warga.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya pada Minggu (6/6/2021) sore telah menurunkan tim ke lokasi.

Tim DLH yang turun meliputi Kabid Pengawasan Samsul Kamal dan Kabid Amdal Jufrizal serta turut disaksikan warga setempat serta unsur manajemen sebuah pabrik kelapa sawit yang beroperasi tidak jauh dari lokasi tersebut.

Pimpinan Pesantren Imbau Masyarakat Tak Takut Divaksin dan Jangan Terpengaruh Hoaks

Ada 435 Formasi CPNS & PPPK di Pemkab Aceh Jaya, 20 Formasi untuk Tenaga Teknis, Berikut Rinciannya

Hingga Senin (7/6/2021) tim DLH masih membahas perosoalan tersebut.

Kadis DLH Nagan Raya, T Hidayat dikonfirmasi Serambinews.com Senin mengakui bahwa timnya telah diturunkan mengecek lokasi.

"Untuk terhadap temuan di lapangan coba hubungi tim kita," kata Hidayat.

Sementara itu, Kabid Amdal Jufrizal ditanyai terpisah mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung turun mengecek meski laporan masuk pada hari Minggu merupakan hari libur.

"Kami sudah mengecek dan menemukan krueng itu ditemukan air hitam pekat yang merupakan pencemaran," katanya.

Selain ke lokasi sungai, kata Jufrizal, timnya juga melihat terkait pengelolaan limbah sebuah pabrik perusahaan kelapa sawit.

"Kami sudah jadwalkan akan memanggil perusahaan sawit itu," katanya.

Dikatakan, apa yang menjadi temuan harus segera ditindaklanjuti sehingga pencemaran limbah tidak semakin meluas.

Apalagi aliran Krueng Trang merupakan sumber air masyarakat atau tempat mencari ikan bagi warga.

Sementara itu, Rahmad Syukur yang merupakan salah tokoh di Tadu Raya meminta pencemaran limbah di Krueng Trang di wilayah mereka ditindaklanjuti serta diusut tuntas.

"Limbah yang mencemari sungai akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan," kata Syukur yang ikut mendampingi tim DLH turun ke lokasi.

Dikatakan, aliran sungai pencemaran sangat pekat dan kondisi ini tidak boleh dibiarkan lama.

"Kami meminta DLH memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran limbah di sungai itu," ujarnya.(*)

Berita Terkini