Kemudian SAG mengatakan, peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di Aceh berdasarkan analisis data Pandemi periode 31 Mei – 6 Juni 2021, oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,
Kota Banda Aceh zona merah, dan Kota Subulussalam zona kuning.
Sedangkan 21 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye.
“Zona oranye merupakan daerah risiko sedang peningkatan kasus Covid-19,” tutur SAG.
Peta zonasi riziko Covid-19 itu akan terkoreksi setiap minggu.
Ha hal tersebut tergantung pada dinamika penanganan Pandemi Covid-19 di setiap kabupaten/kota.
Peta zonasi risiko itu diukur berdasarkan indikatior epidemiologi.
Kemudian, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan di suatu daerah.
"Kita berharap kondisi pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh segera terkoreksi kembali dengan gencarnya operasi yustisi belakangan ini," jelasnya.
Baca juga: Begini Grafik Penyebaran Kasus Covid-19 Selama Sepekan di Lhokseumawe, Ada Tambahan 42 Kasus Baru
Seperti sosialisasi protokol kesehatan, dan melakukan testing, tracing dan peningkatan pelayanan rumah sakit.
Upaya-upaya tersebut akan menekan kasus baru, meningkatkan kesembuhan, dan menekan jumlah yang meninggal dunia.
“Kabupaten/kota kuning dan oranye pun harus melakukan hal yang sama agar pindah ke zona yang dinilai aman, yakni zona hijau,” sarannya.(*)