Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Tembak Tersangka Kasus Sabu di Kakinya, Berusaha Kabur dan Melawan Saat Ditangkap

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto.

Pasalnya, ia melawan petugas saat ditangkap di kawasan di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa, 8 Juni 2021.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pria berinisial H (27) asal Desa Gampong Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, didor polisi.

Pasalnya, ia melawan petugas saat ditangkap di kawasan di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa, 8 Juni 2021.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu. 

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, petugas mendapat informasi terkait keterlibatan tersangka selama ini dalam kasus narkotika dari masyarakat.

Untuk memastikannya, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

Seusai memastikan keterlibatan pria tersebut, kemudian petugas mendatangi ke kawasan keberadaan tersangka.

Baca juga: Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Dua Pria Ini Tersentak Saat Didatangi Polisi

Baca juga: Ledakan Pipa Gas di Tengah Pasar Tewaskan 12 Pengunjung dan Lukai Ratusan Orang

Baca juga: Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Unggahannya di Twitter 3 Tahun Lalu Jadi Sorotan

Setelah mengetahuinya, polisi mencoba meringkus tersangka yang saat itu berada di kawasan Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri, SH kepada Serambinews.com menyebutkan saat hendak ditangkap, pria tersebut berusaha kabur dan melawan petugas.

“Karena hendak melawan petugas, kemudian polisi melepaskan tembakan terukur,” kata Kasat narkoba. 

Tersangka terjatuh setelah betis kaki kirinya ditembusi timah panah.  

Kemudian petugas mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti berupa tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng .

Disebutkan, tembakan tersebut dilakukan petugas untuk melumpuhkan tersangka, yang berusaha melawan petugas untuk kabur.

“Dari pemeriksaan awal tersangka H ini mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial B,” ujar Kasat Narkoba. 

Kini pria pria berinisial B jadi buronan polisi dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Sedangkan tersangka H sudah ditahan di sel Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Samsul Bahri. (*)

Berita Terkini