Berita Aceh Utara
Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Dua Pria Ini Tersentak Saat Didatangi Polisi
Saat dilakukan penyergapan di dalam rumah kosong itu, tersangka Z dan MA tengah asyik nyabu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua Pria asal Desa Alue Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang sedang asyik nyabu (isap sabu) di rumah kosong kawasan desa setempat, tersentak ketika didatangi polisi.
Keduanya adalah MA (38) warga Desa Gampong Blang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Sedangkan Z (31) warga Desa Alue Kecamatan Tanah Luas.
Namun, keduanya tak bisa bergerak, karena lokasi tersebut sudah dikepung polisi, sehingga keduanya langsung diborgol polisi.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, polisi mendapat informasi rumah kosong tersebut kerap digunakan sebagai tempat isap sabu-sabu.
Lalu, polisi mendatangi ke lokasi tersebut untuk memastikan informasi tersebut. “Keduanya ditangkap padaSelasa (8/6/2021),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra JamiswarMH, kepada Serambinews.com, Minggu (13/6/2021).
Disebutkan, saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Bertambah 14 orang, Ini Total Kasus di Aceh
Baca juga: Nurzahri jadi Juru Bicara Partai Aceh: Akun Facebooknya Dialihkan Jadi Corong Partai
Baca juga: Ledakan Pipa Gas di Tengah Pasar Tewaskan 12 Pengunjung dan Lukai Ratusan Orang
Baca juga: Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Unggahannya di Twitter 3 Tahun Lalu Jadi Sorotan
Dari lokasi itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap rakitan dan plastik bekas sabu-sabu.
Dalam pemeriksaan tersangka Z mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seorang pria di Kecamatan Tanah Luas.
“Lalu kedua tersangka setelah diperiksa dibawa ke sel Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon,” pungkas Kapolsek Tanah Luas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/duaapatiga.jpg)