Penempatan: Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian | Bidang Informasi Komunikasi |Seksi Aplikasi Informatika.
8. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 1Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar | Sub Bagian Tata Usaha.
Baca juga: Rincian 322 Formasi CPNS 2021 di Kemenlu, Mau Jadi Diplomat? Ini Kualifikasi Pendidikan yang Diminta
9. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 2 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian | Bidang Informasi Komunikasi | Seksi Layanan Hubungan Media Dan Sumber Daya Manusia.
10. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 1 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia | Bidang Mutasi | Sub Bidang Informasi Kepegawaian.
11. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB ( 1 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.
Penempatan: Dinas Kesehatan | Sekretariat Dinas Kesehatan | Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum.
12. Teknisi Prokdukasi Multimedia dan WEB (2 Formasi)
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Manajemen Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika/D-III Manajemen Teknik Informatika.