Ada kalanya kapok tak ingin mengulang lagi, sebaliknya ada juga tetap bandel melakukan lagi.
SERAMBINEWS.COM - Narkoba adalah barang haram dilarang digunakan. Bukan saja haram tapi juga merusak kesehatan.
Tapi apa disangka jika seseorang sudah kecanduan maka berakhir di sel polisi.
Ada kalanya kapok tak ingin mengulang lagi, sebaliknya ada juga tetap bandel melakukan lagi.
Berikut ini ulasan mengenai narkoba.
Simak pula dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan.
Narkotika berasal dari bahasa Inggris 'narcotics' yang artinya obat bius.
Simak penjelasan mengenai apa itu narkoba yang dikutip dari berbagai sumber:
Baca juga: Anji Terjerat Narkoba, Ini Fakta Baru Ditemukan Polisi Batang dan Buku Ganja, Diduga dari Amerika
Baca juga: Formasi Sepi Peminat Bisa Diisi Pelamar Lain, Ini Aturan Baru Pemerintah Terkait Kelulusan CPNS
Baca juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Ini yang Dilakukan Istrinya, Wina Natalia
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan.
Dikutip dari puspensos.kemensos.go.id, narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics yang artinya obat bius.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-undang No.35 tahun 2009).
Cara kerja narkotika mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Sementara itu, dikutip dari bnn.go.id, narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.