Pendidikan: SMA/SMK atau sederajat + ATT-D (Able/Rating Engine)
Bukan hanya untuk lulusan SMA sederajat, di rekrutmen CPNS 2021, Basarnas juga membuka formasi utuk lulusan D3 hingga S2, dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Berikut adalah rincian lengkapnya.
Formasi CPNS Basarnas 2021 lainnya
1. Dokter Ahli Pertama
Jumlah formasi: 2
Pendidikan: Dokter Umum + STR
2. Perawat Terampil
Jumlah formasi: 13
Pendidikan: D3 Keperawatan + STR
3. Widyaiswara Ahli Pertama
Jumlah formasi: 1
Pendidikan: S2 Magister Teknologi Pendidikan/ S2 Magister Pengembangan Kurikulum
4. Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Jumlah formasi: 1
Pendidikan: S1/D4 Ekonomi/Ilmu Hukum/Teknik Perkapalan/Teknik Sipil/Teknik Elektro/Teknik Mesin
5. Pranata Komputer Ahli Pertama
Jumlah formasi: 2
Pendidikan: S1/D4 Teknologi Informasi
Baca juga: Kemenpan RB Umumkan Info Terbaru CPNS 2021, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Jika Lolos
6. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
Jumlah formasi: 3
Pendidikan: D3 Ilmu Kepegawaian/Sumber Daya Manusia/Manajamen/Administrasi Perkantoran/Administrasi Pemerintahan/Kesekretariatan/Teknik Informatika/Manajemen/Informatika/Ilmu Komputer/Teknik Komputer
7. Analis Barang Milik Negara
Jumlah formasi: 6
Pendidikan: S1/D4 Manajemen/Manajemen Logistik/Akuntansi
8. Analis Keuangan
Jumlah formasi: 5
Pendidikan: S1/D4 Akuntansi/Ekonomi
9. Operator Komunikasi
Jumlah formasi: 36
Pendidikan: D3 Teknik Telekomunikasi/Telekomunikasi/Teknik Informatika/Teknik Elektronika
10. Penata Laporan Keuangan
Jumlah formasi: 5
Pendidikan: S1/D4 Akuntansi/Manajemen
11. Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum
Jumlah formasi: 1
Pendidikan: D3 Teknik Informatika
12. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
Jumlah formasi: 8
Pendidikan: S1/D4 Ekonomi/Akuntansi/Manajemen
13. Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi
Jumlah formasi: 4
Pendidikan: D3 Elektronika
14. Nakhoda Kapal Kelas II
Jumlah formasi: 7
Pendidikan: D3 Pelayaran (Nautika) + ANT III
15. Kepala Kamar Mesin Kelas II
Jumlah formasi: 8
Pendidikan: D3 Pelayaran Tehnika + ANT III
(Serambinews.com/Yeni Hardika)