Berita Banda Aceh

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Tentang Hukum Membela Masjidil Aqsha di Palestina

Penulis: Mawaddatul Husna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menyampaikan khutbah saat penutupan Sidang Paripurna-III MPU Aceh yang berlangsung di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Kamis (24/6/2021). Salah satu poinnya tentang membela Masjidil Aqsha di Palestina.

Rancangan fatwa ini dikeluarkan setelah MPU Aceh menimbang bahwa Masjidil Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam, tempat suci ketiga dan tempat Isra’nya Nabi Muhammad SAW.

Berikutnya, MPU Aceh juga menimbang bahwa Masjidil Aqsha saat ini berada dalam penjajahan zionis Israel dan berdampak langsung pada kehidupan beragama umat Islam di Palestina dan umat Islam di seluruh dunia. (*)

Baca juga: Tawuran Pecah di Jerusalem, Warga Palestina dan Pemukim Yahudi Saling Lempar Batu

Berita Terkini