Haji 2021

Terkait Batal Haji 2021, Begini Kata Kakankemenag Aceh Jaya

Penulis: Syamsul Azman
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakankemenag Aceh Jaya H Samsul Bahri, SAg, saat menjelaskan terkait batalnya keberangkatan jamaah haji tahun ini, Rabu (23/6/2021)

Kekecewaan tersebut dimaklumi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Aceh Jaya, H Samsul Bahri, SAg.

Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Terkait batal Haji 2021 karena adanya pandemi memang menimbulkan kesedihan, ibadah yang dirindukan tidak bisa dilaksanakan sebagaimana telah dicita-citakan.

Kekecewaan tersebut dimaklumi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Aceh Jaya, H Samsul Bahri, SAg.

Ia menerangkan batal haji 2021 memang membuat jamaah kecewa, tapi ini persoalan dunia. 

Seperti diketahui pembatalan haji 2021 sebagai upaya Pemerintah Arab Saudi untuk menjaga jamaah terhindar dari virus Corona. 

Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah haji tahun ini hanya untuk 60 ribu jamaah dari Arab Saudi saja, termasuk bagi warga negara asing di Arab Saudi. 

Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Rabu (23/6/2021) mengatakan bahwa jamaah kecewa, meski demikian pihaknya telah menjelaskan bahwa persoalan keberangkatan haji adalah persoalan dunia.

Menurutnya banyak negara tidak memberangkatkan jamaah, untuk menghindari terkena Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan untuk tidak memberangkatkan jamaah, sebagai upaya menjaga jamaah dari virus.

"Rasa kecewa memang ada dari pihak masyarakat, namun sudah kita jelaskan, bahwa persoalan keberangkatan haji ini bukanlah persoalan kita saja, tapi adalah persoalan dunia.

Banyak negara tidak memberangkatkan jamaah haji karena pandemi. Jadi pemerintah telah mengambil langkah untuk keselamatan jamaah, mengingat pandemi memang belum mereda," ungkap Samsul Bahri.

Baca juga: Aceh Jaya Siapkan Lokasi dan Tanah Untuk Pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024

Baca juga: Tarik Dana Porsi Haji, JCH Harus Antri 30 Tahun ke Depan

Ia juga menerangkan, bagi jamaah yang tidak menarik uang haji, pemerintah memberikan konpensasi, berkisar satu juta sekian.

Di Aceh Jaya sendiri, sudah ada yang menarik uang setoran lunas sebanyak satu orang, karena keperluan mendesak.

Meski demikian, jamaah yang telah menarik uang setoran lunas masih mendapatkan prioritas untuk keberangkatan haji selanjutnya.

"Ada satu orang yang sudah menarik dana setoran lunas, menarik setoran lunas karena alasan keperluan mendesak sehingga meminta menarik dana.

Meski demikian, mereka yang menarik dana masih menjadi prioritas, sejauh tidak menarik setoran awal, kalau menarik sampai setoran awal otomatis porsinya akan hilang. Bagi yang tidak menarik biaya lunas, akan mendapat dispensasi oleh pemerintah sebesar satu juta sekian," ujarnya.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Izinkan Jamaah Melaksanakan Ibadah Haji 2021Tanpa Kartu Pintar

Pada kesempatan yang sama, Kankemenag Aceh Jaya mengutarakan sebesar 90 jamaah haji telah divaksin.

Jumlah jamaah haji yang terdaftar untuk berangkat pada tahun 2021 berjumlah 60 jamaah.

"Di Aceh Jaya, 90 persen jamaah sudah divaksin baik tahap satu dan dua, jamah tersebut tersebar pada sembilan kecamatan dengan jumlah total sebanyak 60 jamaah," terangnya.

60 jamaah yang gagal berangkat ini akan menjadi prioritas keberangkatan haji selanjutnya apabila kondisi telah stabil dengan Covid-19.

"Kita sudah sampaikan kepada jamaah, tahun 2022 insyaallah mereka yang utama diberangkatkan naik haji," jelasnya. (*)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER - 3 Nelayan Penjemput Rohingya Divonis 5 Tahun Penjara Hingga Asrizal Gugat Jokowi

Baca juga: BERITA POPULER - Fakta Baru Istri Digrebek di Rumah Kades, Gadis 14 Tahun Pacaran Dengan Duda Anak 3

Baca juga: BERITA POPULER - Ciuman Mesra Dua Sejoli di Kebun Teh Sampai Istri Bunuh Suami Kubur di Lantai

Berita Terkini