SERAMBINEWS.COM – Teka teki pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tampaknya telah menemukan titik terang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK pada Selasa (29/6/2021).
Pengumuman itu akan disiarkan secara langsung atau live streaming di channel Youtube BKN pada pukul 14.00 WIB.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2021, bersamaan dengan pengumuman seleksi PPPK 2021.
"Insya Allah rencananya begitu (pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021), terkait tanggal pendaftaran CPNS 2021.
Baca juga: CPNS 2021 - BKN Akan Segera Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Ini Kisi-kisi TKP, TWK, & TIU
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021 - BKN Akan Umumkan Kepastian Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
Hal senada juga diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono.
“Tanggal 29 (29 Juni) siang jam 14.00 WIB BKN akan mengadakan konferensi pers tentang pengumuman pendaftaran,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).
Ia mengatakan konferensi pers terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut bisa disaksikan masyarakat melalui channel Youtube BKN.
Klik tautan ini menyaksikan pengumuman penting dari BKN.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/home
Baca juga: Formasi CPNS Aceh Tamiang 2021 Tenaga Kesehatan, Ada 16 Formasi Dokter dan Puluhan Formasi Perawat
Baca juga: Formasi CPNS Aceh 2021 Tenaga Teknis Untuk Lulusan D3, Ada Puluhan Lowongan di 5 Daerah Ini
7 Dokumen Penting
Mengingat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat, pelamar sebaikanya menyiapkan 7 dokumen penting ini.
Adapun 7 dokumen tersebut yakni
Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.