CPNS 2021

Pendaftaran CPNS, PPPK Guru & Non Guru 2021 Dibuka Serentak 30 Juni, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS, PPPK Guru & Non Guru 2021 Serentak Dibuka 30 Juni, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya.

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK guru maupun non Guru tahun 2021 secara resmi dibuka, Rabu (30/6/2021). 

Pengumuman jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini diumukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yang disiarkan di channel Youtube BKN, Selasa (29/6/2021) siang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam Konferensi Pers tersebut menjelaskan, bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK non Guru dibuka mulai 30 Juni 2021.

Bersamaan dengan dibukanya jadwal pendaftaran, pengumuman terkait seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) juga diumumkan, Rabu (30/6/2021).

“Ketika kita mengumumkan pada 30 Juni besok, maka sekaligus dibuka pendaftaran,” ujar Suherman.

Masa pengumuman ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Besok, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Daftar

Sementara untuk masa pendaftaran berlangsung sekitar tiga minggu, terhitung mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

“Pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan besok, tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021,” tambah Suherman.

Jadwal tersebut, kata Suherman, tidak hanya berlaku untuk kualifikasi CPNS dan PPPK non guru.

Tapi juga berlaku bagi formasi PPPK Guru tahun seleksi 2021.

Dengan demikian, waktu pelaksanaan pendaftaran CPNS, PPPK guru dan non Guru dilakukan secara serentak, mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

"Pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta, baik itu CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru," jelas Suherman.

"Pendaftarannya dilakukan sama, pada tanggal 30 Juni sampai 20 Juli 2021. Jadi tidak ada pembedaan pendaftaran antara tiga jenis tadi," sambungnya.

Lebih lanjut disampaikan, meski jadwal pendaftarannya sama, namun pelaksanaan seleksi PPPK guru berbeda dengan jadwal seleksi bagi CPNS dan PPPK non guru.

Baca juga: CPNS 2021 - Pemko Banda Aceh Alokasi 172 Formasi CPNS dan PPPK, Ada untuk Lulusan S1 Sosiologi

"Pendaftarannya dilakukan sama, pada tanggal 30 Juni sampai 20 Juli 2021. Jadi tidak ada pembedaan pendaftaran antara tiga jenis tadi," tuturnya.

Untuk tahap seleksi verifikasi administrasi PPPK guru dilakukan terpisah dengan jadwal dua formasi lainnya.

Pasalnya, verifikasi administrasi bagi pelamar PPPK guru akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Verifikasi administrasi itu berbeda. Khusus PPPK Guru akan dilakukan oleh teman-teman Kemendikbud. Karena nanti akan dicocokkan dengan data yang tercatat di sistem dapodik," terangnya.

Sementara untuk pelaksanaan seleksinya, lanjut Suherman, akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama direncakanan berlangsung sekitar bulan Agustus, tahap kedua pada bulan September atau Oktober, dan tahap terakhir pada bulan Desember 2021.

Tiga tahap seleksi ini khusus dilakukan bagi mereka yang mendaftar formasi PPPK Guru.

Tahap seleksi pertama diperuntukkan bagi guru honorer THK-II yang sudah tercatat dalam database BKN dan terdaftar sebagai guru dalam database Dapodik Kemendikbud.

Baca juga: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Hari Ini, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2021

Bagi pelamar PPPK guru yang tidak berhasil lulus pada tahap seleksi pertama bisa bergabung mengikuti seleksi tahap kedua hingga ketiga, bersama dengan Guru sekolah swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

"Tahap pertama itu hanya guru honorer yang tercatat dalam data base THK-II BKN dan data base Dapodik,"

"Kalau tidak lulus bisa ikut tahap seleksi kedua. Kalau belum lulus bisa ikut seleksi tahap ketiga,"

"Seleksi tahap kedua nanti akan dicampur dengan peserta lain dari PPG. Peserta PPG yang sudah memiliki sertifikasi baru bisa mengikuti seleksi di tahap kedua, termasuk yang guru swasta,"

Berikut Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

Baca juga: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Hari Ini, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

INFO CPNS ACEH 2021

Berita Terkini