CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Besok, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Daftar
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.
SERAMBINEWS.COM - Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2021.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka besok, 30 Juni 2021, Selasa (29/6/2021).
Seleksi CASN tahun ini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.
"Rencana pelaksanaan seleksi ASN sampai saat ini masih konsisten akan dibuka akhir bulan ini. Insya Allah begitu (pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni), namun kita usahakan secepatnya," kata Bima kepada Kompas.com
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS/PPPK Guru & Non Guru 2021 Sudah Diumumkan, Simak Syarat Masing-Masing Formasi
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menambahkan, BKN akan segera mengumumkan kapan pendaftaran seleksi CPNS 2021'> CPNS 2021 dibuka.
Menurut Paryono, pengumunan ini akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
Dokumen yang perlu disiapkan
Untuk mendaftarkan diri, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan para pelamar.
Dokumen tersebut, di antaranya:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;