Pada masa Pemerintahan Wali Kota Mawardi Nurdin, pelaksanaan pembebasan tanahnya berjalan lancar.
Sehingga Pemerintah Pusat, cepat menyelesaikan pembangunan jalannya sampai Gampong Pango.
Setelah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah dan pembebasan tanahnya, memasuki wilayah Aceh Besar dan ditangani Pemkab Aceh Besar, pelaksanaan pembebasan tanahnya, berjalan kurang lancar.
Sejak tahun 2020 lalu, kata Kurnia, Pemerintah Aceh mengambil alih pelaksanaan pembebasan tanah jalan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, bekerjasama dengan Kakanwil BPN Aceh/BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar, pelaksanaannya kembali berjalan lancar.
“Saya optimis, sebelum berakhir tahun anggaran 2021, pembebasan dan pembayaran pengadaan tanah untuk tahun ini, akan selesai dan berjalan baik,” ujar Kurnia.
Baca juga: Harga Emas Turun Pada Senin 5 Juli 2021, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram
Anggota Komisi IV DPRA Bidang Infrastruktur, Abdurrahman Ahmad yang dimintai tanggapannya mengatakan, kalau dilihat dari dioperasionalkannya turunan jalan jembatan Pango tersebut tahun 2011 lalu sampai 2021 ini.
Berarti sudah 10 tahun proyek jalan elak T Nyak Makam/Prof Ali Hasyimi – Gampong Lamsayeun, Aceh Besar itu sudah terhenti, atau menjadi proyek fisik nasional yang mangkrak.
Artinya, sudah dua periode Gubernur Aceh, jalan itu belum juga tuntas dibangun.
“Hal ini betul-betul aneh, padahal proyeknya di depan mata kita,” tutur Abdurrahman.
Baca juga: Gubernur Aceh Buka Pasar Murah di Aceh Singkil, Nova: tak Boleh Ada Penimbunan Kebutuhan Pokok
Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA itu, menyarankan kepada Pemerintah Aceh pada tahun 2022 mendatang, mengalokasikan anggaran.
Sehingga untuk kelanjutan proyek pembebasan tanah jalan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Gampong Lamsayen, Aceh Besar, yang sisanya tinggal sepanjang 2,1 Km x 45 meter itu, dengan nilai yang cukup.
Pada tahun 2020 kemarin, sebut Abdurrahman Ahmad, Silpa atau anggaran belanja yang tidak terpakai mencapai Rp 3,9 trilliun.
Baca juga: Info CPNS Aceh - Seribu Lebih Pelamar CPNS Pemerintah Aceh Sudah Isi Formulir, 365 Orang Submit
Sementara untuk menuntaskan pelaksanaan pembebasan tanah Jalan Elak T Nyak Makam II, hanya dibutuhkan Rp 90 miliar lagi.
Tahun depan, anggaran senilai itu bersama anggaran untuk pembebasan tanah untuk pelebaran jalan dua jalur T Iskandar (Brawe – Simpang Tujuh Ulee Kareng) dan anggaran untuk pembebasan jalan Lingkar Utara Kota Banda Aceh, juga dialokasikan secukupnya.
“Tujuannya, agar usulan pembangunan fisik jalan Lingkar Utara Kota Banda Aceh dan Jalan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Lamsayeun, Aceh Besar, bisa diajukan kepada Pemerintah Pusat, melalui Balai PJN I Aceh, pada tahun 2023 mendatang,” ujar Abdurrahman Ahmad.
Baca juga: 44.428 Orang di Aceh Timur Telah Divaksin