Berita Banda Aceh

Mahkamah Agung Tolak PK BKPM RI, Terkait Izin Tambang PT EMM di Beutong

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur.

Dengan kemenangan ini, diharapkan kepada BKPM RI untuk segera mencabut Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 66/I/IUP/PMA/2017.

Tentang Persetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Mineral Logam dalam Rangka Penanaman Modal Asing untuk Komoditas Emas kepada PT Emas Mineral Murni tertanggal 19 Desember 2017.(*)

Baca juga: MA Batalkan Izin PT EMM, Kabulkan Kasasi Walhi Aceh

Berita Terkini