Berita Abdya

8 Napi Lapas Blangpidie Kabur, Begini Kronologisnya Hingga Tusuk Petugas Pakai Pecahan Kaca Jendela

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi napi kabur

Tujuh di antaranya napi kasus narkotika dan seorang napi kasus pencabulan. Rata-rata mereka divonis 5 hingga 10 tahun penjara.  

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE -  Delapan narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupayen Aceh Barat Daya (Abdya) kabur dari lapas tersebut.

Tujuh di antaranya napi kasus narkotika dan seorang napi kasus pencabulan. Rata-rata mereka divonis 5 hingga 10 tahun penjara.  

Tujuh napi kasus narkotika yang kabur itu, yakni Steven, Rusli, Irwansah, Arif, Mukhsalmina, Faizar, dan Mahmud. 

Satu napi kasus pencabulan, yakni Jun. 

Informasi diperoleh Serambinews.com, awalnya jumlah narapidana yang kabur, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 17.30 WIB itu, sembilan orang. 

Namun, seorang di antaranya bernama Samiran berhasil diamankan, ia sempat kabur ke arah gunung.  

Saat ini personel Polres Abdya bekerja sama TNI dari Kodim 0110 masih mengejar narapidana yang melarikan diri dari Lapas tersebut. 

Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP SSos, mengatakan sembilan napi itu kabur melalui jendela aula.

Di aula itu, ada beberapa alat pertukangan, sehingga mereka pakai alat itu untuk mencongkel jendela. 

“Iya benar, awalnya mereka mencoba kabur lewat pintu utama, namun tidak berhasil, sehingga mereka memecahkan kaca jendela aula,” kata Akhmad Widodo BcIP SSos kepada Serambinews.com, Jumat (16/7/2021).

Saat ingin kabur, lanjutnya, petugas mencoba menghadang para napi tersebut, namun gagal dan mereka sempat menusuk petugas dengan potongan kaca jendela, sehingga mereka berhasil kabur ke arah gunung. 

Namun, sebutnya, dari sembilan yang kabur itu, satu orang berhasil ditangkap oleh petugas.

“Iya, deteksi kita, ada dugaan mereka sudah berencana, karena mereka ini berbeda kamarnya,” sebutnya.

Dia katakan, mereka kabur saat waktunya olahraga atau waktu angin-angin guna menjaga kebugaran. 

Rata-rata yang kabur itu adalah napi yang divonis di atas lima hingga sepuluh tahun penjara.  

“Jadi napi yang kabur ini, satu orang putusan dari PN Abdya, selebihnya pindahan dari Lapas lain,” pungkasnya seraya saat ini tim TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran. (*)
 

Berita Terkini