CPNS 2021

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2021, Segera Daftar dan Submit Sebelum Pukul 23.59 WIB

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2021, Segera Daftar dan Submit Sebelum Pukul 23.59 WIB.

SERAMBINEWS.COM - Masa pendaftaran seleksi alon aparatur sipil negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2021 akan berakhir besok, Senin (26/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS, PPPK guru dan non guru sebelumnya dijadwalkan tutup pada 21 Junli 2021.

Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan bagi peserta dengan memperpanjang masa pendaftaran hingga 26 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 itu diumumkan oleh BKN melalui surat edaran nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam surat tersebut yang juga diunggah di Instagram resminya, Senin (19/7/2021).

Bagi Anda yang berminat dan ingin berkarir di bidang pemerintahan, segera lakukan pendafataran di laman SSCASN.

Sebab waktu pendaftaran tersisa satu hari lagi, sebelum ditutup pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB besok.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Besok, Ini Instansi yang Masih Sepi Peminat

Seluruh pendaftaran baik CPNS maupun PPPK 2021 dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN 2021 di www.sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mengakses laman tersebut, pastikan telah menyiapkan dokumen dan juga Swafoto untuk keperluan pendaftaran.

Adapun swafoto yang dimaksud bukanlah pas photo atau foto selfi sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, melainkan foto selfie yang hanya menampilkan wajah peserta.

Swafoto ini harus diunggah ketika proses pendaftaran akun SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id.

Swafoto yang diunggah tersebut akan menjadi database untuk melakukan face recognition (FR) peserta seleksi.

FR merupakan fitur baru yang dikembangan BKN untuk seleksi CASN tahun 2021, berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

FR sendiri didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Baca juga: 6 Formasi Dokter Spesialis Nihil Pendaftar,  Pelamar CPNS Aceh Jaya Capai 697 Orang

Baca juga: Info CPNS Pidie - Ini Formasi Kosong Pelamar dan Formasi Ramai Diincar Peserta

Oleh sebab itu, pastikan swafoto yang diunggah saat membuat akun SSCASN sudah menampilkan wajah Anda secara jelas.

Selain swafoto, dokumen lain yang harus diunggah saat membuat akun SSCASN adalah foto KTP.

Setelah berhasil membuat akun, pendaftar kemudian melakukan login untuk mengisi data diri, memilih formasi dan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diminta.

Jika telah mengisi seluruh tahapan, pelamar kemudian mengakiri pendaftaran atau submit dengan menekan tombil 'Akhiri Pendaftaran'.

Namun ingat, sebelum melakukan submit, periksa kembali semua data yang diisi telah benar serta dokumen persyaratan sudah terunggah dan menampilkan isinya secara jelas.

Cara buat Akun SSCASN

Sebelum mendaftar, tahap pertama yang harus dilalui oleh pelamar CASN yakni membuat akun SSCASN 2021 terlebih dahulu melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Tampilan laman menu 'Buat Akun' di portal SSCASN. (SSCN.BKN.GO.ID)

Berikut adalah langkah-langkah membuat akun SSCASN.

1. Akses portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu 'Buat Akun', maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

Baca juga: 30 Formasi CPNS Masih Kosong Pelamar di UTU dari 152 Formasi yang Dibutuhkan

Baca juga: Update - Masa Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Berikut Perubahan Jadwal Pendaftarannya

3. Isi form Pendaftaran Akun SSCASN 2021 yang telah disediakan. Masukkan data-data berikut sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan

6. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

7. Pelamar kembali melengkapi data yang mencakup:
- Email
- Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)
- Tempat Lahir (sesuai KTP)
- Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Jenis Kelamin

8. Unggah file scan KTP dan swafoto sesuai ukuran dan jenis file yang diminta

9. Isi password akun portal SSCASN serta pertanyaan pengaman dan jawabannya

10. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan

10. Klik Lanjutkan

11. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data. Pastikan data serta pasfoto yang terunggah sudah benar karena setelah pendaftaran akun diproses, data tidak dapat diubah.

12. Jika sudah benar, klik Proses Pendaftaran Akun

12. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mengunduh kartu

13. Untuk proses pendaftaran selanjutnya, lakukan login dengan menggunakan NIK dan pasword yang telah didaftarkan saat buat akun SSCASN.

Ketentuan swafoto

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.

Swafoto atau selfie diunggah pelamar saat mendaftarkan akun ke portal SSCASN, yaitu di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: UPDATE CPNS 2021 - Dua Instansi Ini Belum Ada Pelamar, Pendaftar Kemenkumham Tembus 400 Ribu Orang

Berdasarkan contoh swafoto yang tertera dalam buku petunjuk tersebut, pelamar tidak perlu berfoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

Tapi hanya selfie yang menampilkan wajah peserta dengan jelas.

Swafoto/selfie yang benar untuk diunggah di sscasn.bkn.go.id (sscasn.bkn.go.id)

Sementara pas foto atau foto formal diunggah pada tahap pendaftaran selanjutnya setelah login ke akun SSCASN, tepatnya setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi.

Pas foto ini diunggah pada bagian “Unggah Dokumen”, beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah yaitu berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Perlu diperhatikan, setiap unggahan dokumen harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, cek kembali semua data yang telah diisi apakah sudah benar, serta dokumen yang diunggah sudah jelas.

Untuk proses buat akun SSCASN, sebelum mengakhiri pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengecek kembali data yang diisi dan swafoto yang telah diunggah.

Jika terdapat kesalahan, pendaftar bisa memperbaiki data yang telah diisi dengan cara klik tombol 'Kembali'.

Lalu perbaiki dengan mengisi data yang tepat.

Jika sudah selesai dan data yang diisi diyakini sudah benar, akhiri pendaftaran dengan klik tombol 'Proses Pendaftaran Akun'.

Dokumen Persyaratan

Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Untuk dokumen persyaratan khusus, sangat dianjurkan untuk membaca pengumuman yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi yang bisa di ases di web resminya.

Perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021

Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran, maka turut pula berpengaruh pada jadwal tahapan seleksi lainnya.

Sehingga, BKN juga melakukan penyesuaian jadwal sampai dengan tahap pengumuman pasca sanggah.

Sementara untuk pelaksanaan seleksi selanjutnya, yaitu SKD hingga SKB, akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Berikut adalah perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 setelah diperpanjang masa pendaftarannya.

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 4 Juli - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

Berita Terkini