"Kita minta dinas terkait, segera menyalurkan hak-hak nakes ini," tegas Al-Farlaky.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Komisi V DPR Aceh yang membidangi kesehatan Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebutkan, hingga saat ini masih ada nakes (tenaga kesehatan) di Aceh yang belum menerima intensif mereka.
Hal itu disampaikannya kepada Serambinews.com, berdasarkan keluhan atau laporan yang masuk kepadanya baru-baru ini.
"Kita masih terima keluhan para nakes di Aceh. Padahal pada rapat banggar DPRA dengan pihak Dinkes Aceh, kita sudah dapat informasi bahwa uang dari APBN sudah ditransfer ke rekening pemerintah daerah. Waktu itu, kita dapat info sedang proses verifikasi," kata Al-Farlaky, Rabu (27/7/2021).
Namun, kata pria kelahiran Peureulak ini, sampai sejauh ini masih ada nakes yang belum menerima insentif sama sekali.
Parahnya, sebagian nakes di Aceh sudah menerima seperti di RSUZA.
Sementara ada nakes yang belum menerima sama sekali.
Baca juga: Plot Anggaran dan Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik, Setelah Ditegur Mendagri, Termasuk Aceh
"Padahal mereka sangat lelah setiap malam bekerja dan mempertaruhkan nyawanya," ungkap Iskandar.
Iskandar Al-Farlaky mencontohkan, seperti laporan dari nakes yang bertugas di Langsa, saat ini belum cair insentif dari Agustus-Desember 2020.
Untuk tahun 2021 dari Januari hingga Mai juga belum disalurkan.
"Kita minta dinas terkait, segera menyalurkan hak-hak nakes ini," tegas Al-Farlaky.
"Kasihan mereka, sudah meninggalkan keluarga saat bertugas, mirisnya bagi tenaga kontrak yang hanya gaji rendah, sementara kerja full, bagaimana menghidupi keluarga mereka masing-masing. Sekali lagi, baik di jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta untuk segera menyelesaikannya," desak Iskandar.
Sesuai data yang diperoleh pihaknya, Iskandar menyampaikan, jumlah insentif nakes yang ditransfer kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh sebesar Rp 116 Miliar lebih.
"Insentif untuk nakes juga berbeda antara dokter dengan perawat, ditetapkan dengan Permenkes RI," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini berada di garda terdepan penanganan Covid-19. (*)
Baca juga: Tidak Ada Niat Menahan, Pemko Tetap Bayar Insentif Nakes