SERAMBINEWS.COM - Tidak lama lagi, pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera diumumkan.
Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021 melalui laman resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk mengetahui hasil pengumumannya, pelamar bisa login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan Password yang didaftarkan saat pendaftaran CPNS dan PPPK.
Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021
Jika keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut, pelamar diberi kesempatan mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi dikeluarkan.
Yaitu mulai dari 4-6 Agustus 2021.
Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Begini Cara Ceknya
Baca juga: Aturan Baru CPNS 2021, Kelulusan Peserta Tak Lagi Berdasarkan Peringkat Tertinggi
Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Lalu bagaimana dengan pelamar yang lupa mengunggah dokumen saat proses pendaftaran CPNS 2021?
Bisakah pelamar mengajukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi CPNS dikeluarkan?
Ketentuan mengajukan sanggah
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Selama waktu tahapan proses seleksi ini, intansi akan memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan, dengan dokumen yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Namun ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui pelamar sebelum mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
Berikut adalah ketentuannya sebagaimana disebutkan BKN melalui postingan di akun Intagramnya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Materi Soal CPNS 2021, Ini Bocoran Kisi-Kisi Tes TWK, TIU dan TKP yang Keluar di Ujian SKD