SERAMBINEWS.COM - Berikut kisi-kisi materi soal SKD CPNS 2021.
Ada perbedaan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dengan SKD CPNS tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan pada 2 Agustus hingga 3 Agustus 2021.
Pengumuman CPNS 2021 ini bisa dilihat di akun masing-masing peserta CPNS atau pada laman instansi masing-masing.
Untuk peserta yang dinyatakan lolos bisa mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada tahun ini ada nilai ambang batas atau passing grade SKD yang mengalami peningkatan.
Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas atau passing grade SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS.
Ketentuan passing grade SKD CPNS 2021 ini tertuang pada Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
SKD sendiri terdiri dari dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Khusus untuk formasi umum, pendaftar harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Untuk passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.
Baca juga: CPNS 2021 - Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2021 dan Alasan Anda Tidak Lulus
Berikut rinciang nilai ambang batas SKD CPNS 2021:
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311
Baca juga: Ini Cara dan Langkah Mengajukan Sanggahan di Akun SSCASN Bagi Pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan TMS
Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.
Kemudian untuk jumlas soal SKD CPNS 2021 ditambah 10 butir soal dari jumlah soal SKD CPNS 2021, sehingga menjadi 110 soal.
Berikut rincian soal SKD CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal
Untuk waktu pengerjaannya sendiri menjadi 100 menit dibanding tahun lalu yang hanya 90 menit.
Penambahan jumlah soal CPNS dan waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum.
Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit dari yang sebelumnya hanya 120 menit.
Untuk bobot nilainya, materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Materi soal SKD
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme
b. Integritas
c. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Kemampuan Verbal
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
Kemampuan Numerik
- Berhitung
- Deret ANgka
- Perbandingan Kuantitatif
- Soal Cerita
Kemampuan Figural
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengmimublikplementasikan:
a. Pelayanan publik
b. Jejaring kerja
c. Sosial budaya
d. Teknologi informasi
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
(Tribunnewswiki.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Jumlah Soal Ditambah, Simak Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021