SERAMBINEWS.COM - Video ajang tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
8 orang ditangkap di beberapa tempat di Kota Makassar terkait tarung bebas ini.
Adapun yang ditangkap, yakni terdiri dari 6 orang penonton, serta 2 orang fighter atau petarung.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Polisi Buru Panitia
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Polisi mencari mereka yang terlibat, termasuk pihak admin di media sosial maupun panitia.
"Kami sudah mengamankan kurang lebih delapan orang yang diduga petarung dan penonton di beberapa tempat," ujarnya, Rabu (4/8/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Tim masih mencari orang-orang yang terkait dengan panitia," jelasnya.
Masih Pelajar
Diberitakan TribunMakassar.com, tiga dari delapan orang yang diamankan merupakan pelajar.
Mereka adalah MRF (16) dan RS (16) yang merupakan pelajar yang ikut pertarungan bebas tersebut.
Satu lainnya, AB (17) yang turut diamankan merupakan penonton.
Penangkapan ketiganya dipimpin AKP Dharma Aditya Negara di Jl Cepa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: VIRAL! Jadwal Akad Nikah dan Vaksin Bersamaan, Pria dan Wanita Pakai Baju Pengantin saat Suntik
Baca juga: VIRAL Gadis Dinikahi Kapolsek saat Usia 19 Tahun, Kehidupannya Berubah Setelah 21 Tahun Berlalu
Harga Tiket dan Hadiah