Selebriti

Jerinx akan Hadir di Pemeriksaan? Polisi Masih Menunggu, Ini Kasus yang Menjeratnya

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID Baru Bebas, Kini Kembali Dilaporkan ke Polisi, Adam Deni Sudah Mediasi Tapi .

"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00.

 SERAMBINEWS.COM -  Belum lama bebas menghirup udara lepas dari penjara, kini musisi ini kembali diadukan ke polisi.

Kasus apa yang menjeratnya?

Kepolisian Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap I Gede Ary Astina atau I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Jerinx diduga melanggar UU ITE dan menebar ancaman melalui pesan singkat kepada selebgram Adam Deni.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Jerinx dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.

"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00.

Baca juga: Nasib Ayu Ting Ting Setelah Petisi Capai 72 Ribu, Ayah Rozak Panik Rating, Ini yang Terjadi

Baca juga: 16 Warga Terpapar Covid-19

Baca juga: Luar Biasa, Ini 15 Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan, Menurunkan Tekanan Darah hingga Kecantikan

Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).

Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadiran Jerinx yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali.

Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.

"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu.

Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx.

Penyidki juga memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra karena diketahui ponsel yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel Nora.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Belum Tahu Apakah Jerinx Akan Hadir atau Tidak di Pemeriksaan Hari Ini, Tegaskan Akan Tunggu, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkini