* Kasus Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin
MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan menanggung semua biaya pengobatan Amelia Wulandari (22), mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, yang mengalami lumpuh seusai disuntik vaksin pada 27 Juli 2021. Dinas terkait juga segera merujuk Amelia untuk mendapatkan pengobatan lanjutan di RSUZA Banda Aceh. Hal ini disampaikan Bupati Ramli MS saat membezuk Amelia yang sedang dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Senin (9/8/2021). Hingga kini dokter setempat belum dapat memastikan penyebablumpuhnya Amelia, apakah karena divaksin atau bukan.
Dalam kunjungan tersebut, Ramli MS didamping Kapolres AKBP Andrianto Argamuda dan Dandim 0105 Letkol Inf Dimar Bahtera. Bupati yang menemui langsung Amelia di kamar Mahoni Ruang Saraf tersebut ikut menghibur pasien dan keluarganya. Dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan perhatian khusus dengan menanggung semua biaya pengobatan Amelia. Pada hari itu juga Amelia dirujuk ke Banda Aceh, dengan harapan bisa sembuh dari lumpuh yang dideritanya saat ini.
“Kalau nantinya di Banda Aceh tidak mampu ditangani, kita akan rujuk ke Jakarta, dan jika perlu keluar negeri sekalipun kita bawa jika diperlukan, yang pasti pemerintah bertanggung jawab,” tegas Bupati Ramli MS saat bertemu dengan Amelia. Terkait kasus tersebut, pihaknya juga telah memerintahkan pihak dinas dan pihak terkait lainnya untuk mencari tahu secara pasti penyebab Amelia lumpuh.
"Sampai saat ini belum bisa kita pastikan apakah akibat vaksin atau bukan, sehingga butuh pemeriksaan lebih lanjut nantinya," kata Bupati Ramli MS. Amelia yang dirujuk ke Banda Aceh tersebut ikut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidahdan petugas lainnya beserta keluarga Amelia.
“Kita akan mengantar langsung Amelia ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Banda Aceh,” kata Syarifah Junaidah. Kunjungan bupati tersebut ikut didampingi oleh Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kepala Dinas Kesehatan Junaidah, dansejumlah petugas medis lainnya.
Ramli MS Harap Kampus tak Wajibkan Vaksinasi
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS meminta pihak perguruan tinggi tidak memperberat persyaratan dalam proses belajar-mengajar, mengait-kaitkan dengan vaksinasi Covid-19. Dia berharap tidak adanya kewajiban melampirkan surat vaksinasi atau sertifikat vaksin bagi mahasiswa dalam mengikuti pendidikan di kampus.
“Jangan seperti yang terjadi terhadap Amelia, karena takut dikenakan sanksi, ia terpaksa harus divaksin, sehingga terjadi hal buruk,” katanya. Dikatakan, jika pun memerlukan surat belum bisa divaksin, cukup dengan melampirkan surat keterangan dari Puskesmas saja.(c45)