SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen di TNI AD termasuk di antaranya menghapus pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad.
Sebelumnya indikasi terkait penghapusan pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad tersebut diungkapkannya dalam Teleconference Pengarahan KSAD Kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad yang diunggah di kanal Youtube TNI AD pada 18 Juli 2021 lalu.
Ia mengatakan tujuan seleksi rekrutmen tersebut antara lain agar mereka yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama dalam hal ini kaitannya dengan tes yang mayoritas fisik.
Oleh karena itu, kata dia, ada hal-hal yang tidak relevan tidak lagi dilakukan pemeriksaan.
"Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan terhadap wanita, dalam hal kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer. Nanti rekan-rekan semua akan mendengar dari Kakesdam maupun Kepala Rumah Sakit yang mungkim sudah dibertahu oleh Kapuskes ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan bukan tidak perlu, tidak boleh, karena tidak ada hubungannya," kata Andika dikutip pada Rabu (11/8/2021).
Dalam kesempatan berbeda Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.
Sejumlah aturan baru tersebut, kata dia, mulai diberlakukan sejak Mei 2021.
Selain itu, kata dia, perombakan tersebut juga dilakukan agar calon prajurit TNI AD laki-laki maupun perempuan di tingkat Bintara, Tamtama, dan Perwira bisa mendapat perlakuan yang sama.
"Terus hymen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian, hymennya utuh, atau hymen rupturenya (pecah) sebagian, atau hymen rupturenya sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu. Karena tadi, penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke bagaimana tujuannya kesehatan," kata Andika kepada wartawan.
Selain itu, aspek pemeriksaan lain yang juga diubah aturannya adalah pemeriksaan ginekologi.
Saat ini, kata Andika, pemeriksaan vagina dan serviks sudah dihapus.
Namun demikian, pemeriksaan terkait ginekologi dan genitalia selain inspeksi vagina dam serviks tetap dilakukan.
Andika juga menjelaskan perubahan lain dalam proses rekrutmen TNI AD di antaranya pemeriksaan buta warna, tulang belakang, dan jantung.
Terkait pemeriksaan buta warna, kata dia, saat ini menggunakan satu instrumen tambahan.
Sebelumnya, kata dia, tes buta warna hanya dilakukan dengan tes Ishihara.
Namun sekarang, tesnya ditambah dengan instrumen Hardy Rand Rittler.
Kemudian untuk tes tulang belakang, kata dia, aturannya pun diubah khususnya pada batas toleransi kemiringan tulang belakang yang sebelumnya 5° menjadi 20°
Demikian juga, kata dia, pada pemeriksaan jantung yang kini ditambahkan proses pemeriksaan untuk meningkatkan ketelitian.
Selain alasan perbaikan dan penyempurnaan, Andika juga menjelaskan alasan lain dari perubahan tersebut di antaranya yang menyangkut keselamatan jiwa personel.
Pertama, kata dia, untuk menghindari insiden yang berpotensi menghilangkan nyawa khususnya pada tes buta warna dan jantung.
Kedua, adalah untuk menghindari penularan penyakit antaranggota.
Ketiga, kata dia, untuk menghindari infeksi serius yang menyebabkan kegagalan organ personel pada saat latihan.
"Itu semualah penyempurnaannya, sehingga yang tidak ada lagi hubungannya, seperti yang tadi saya sebut sudah tidak perlu lagi," kata Andika.
Politikus PKB Dukung Penghentian Tes Keperawanan dalam Rekrutmen Calon Prajurit Perempuan
Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan Tes keperawanan sebagai satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD patut didukung semua pihak.
Dukungan itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (Sekjen KPP-RI), Luluk Nur Hamidah, melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman," kata Luluk.
Selain itu, menurutnya tes keperawanan justru mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara.
Dia mengatakan tes keperawanan atau sejenisnya sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa.
"Tes apapun sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan," ucapnya.
Karena itu, Luluk menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jenderal Andika Perkasa, agar benar- benar dilaksanakan seluruh jajaran TNI AD.
Dia juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL.
"Saya harap rekan-rekan anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut," ujarnya.
"Kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Luluk berharap institusi lain yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip- prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Baca juga: Polisi Manokwari Tangkap Petani di Rumahnya, Diduga Pelaku Racuni Teman hingga Tewas karena Dendam
Baca juga: Banjir Mulai Surut di Aceh Besar, Pengungsi Kembali ke Rumah
Baca juga: Mungkin karena Kena Hujan, Dugaan Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Terima Laporan Beras tak Layak
Tribunnews.com dengan judul KSAD Hapus Pemeriksaan Selaput Dara Untuk Calon Anggota Kowad,