SERAMBINEWS.COM - Polisi secara resmi menetapkan lima anggota DPRD Labura jadi tersangka. Mereka terbukti secara sah melakukan pesta narkoba bareng wanita panggilan.
Mereka adalah Zainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD dari Hanura).
"Dari 17 orang yang kami amankan, 14 di antaranya sudah menjadi tersangka termasuk lima orang anggota DPRD Labura," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, kamis (12/8/2021).
Putu mengatakan, untuk tiga orang lainnya, sudah dipulangkan polisi. Ketiga orang itu merupakan pemandu lagu.
Dari hasil pengecekan urine, ketiganya negatif mengonsumsi narkoba. "Berdasarkan pemeriksaan yang maraton, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini," ujar Putu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan gelar perkara.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah dan Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah turut angkat bicara.
Keduanya memberikan komentar tegas terhadap kader yang coba-coba korupsi dan pakai narkoba.
Namun, adapun partai lain, masih bungkam. Belum ada statement tegas dari PAN dan PPP.
Kodrat Shah, yang sempat diwawancarai begitu kesal dengan anggotanya Pebrianto Gultom.
Diketahui, Pebrianto Gultom sudah dua kali tertangkap pesta narkoba.
"Sama halnya jika ada kader yang melakukan korupsi, tidak akan kami tolerir. Partai Hanura adalah partai yang menjadi kekuatan hati nurani rakyat. Kami akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).
Atas insiden ini, Kodrat Shah langsung 'membuang' Pebrianto Gultom dari Partai Hanura Sumut.
Kodrat Shah mengatakan, dia tidak akan main-main dengan kader yang terlibat korupsi dan narkoba.
Kendati demikian, Pebrianto Gultom ini nyatanya sempat menjabat lama, meskipun pernah ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus serupa.
Disinggung mengenai hal itu, Kodrat Shah bilang bahwa pergantian antarwaktu (PAW) Pebrianto Gultom butuh proses yang panjang.
Namun begitu, kali ini DPD Hanura Sumut menjamin bahwa Pebrianto Gultom akan di PAW-kan.
Surat dari Bupati Labura sudah dikirimkan ke Gubernur Sumut.
Dalam surat pertanggal 29 Juli 2021 nomor : 170/1173/TAPEM/2021 disebutkan, bahwa Pebrianto Gultom akan digantikan oleh Daulat Sonang Purba.
"Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto," kata Kodrat.
Terkait pesta narkoba ini, Pebrianto Gultom sebenarnya tidak sendirian.
Dia ditemani empat orang lainnya, yang juga anggota DPRD Labura.
Bahkan, seorang teman Pebrianto Gultom merupakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura, yakni Jainal Samosir.
Sayangnya, Kodrat Shah tak menyinggung sanksi terhadap Jainal Samosir.
Padahal Jainal Samosir turut pesta narkoba ditemani wanita-wanita muda.
Selain Jainal Samosir, tiga anggota DPRD Labura lainnya yang ikut ditangkap yakni M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (anggota Fraksi Golkar) dan Giat Kurniawan (anggota Fraksi PAN).
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian, usai kadernya yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan dari tempat hiburan sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Pria yang biasa disapa Ijeck ini mengaku belum tahu kelanjutan status hukum dari Khoirul Anwar Panjaitan, meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif oleh Sat Narkoba Polres Asahan.
"Ini masih proses hukum. Kita tunggu dari kepolisian apa status dari pada yang kemarin razia PPKM di Asahan. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian," kata Ijeck, Senin (9/8/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumut itu menegaskan, Partai Golkar tak akan tinggal diam terhadap setiap pengurus maupun kader yang melanggar hukum.
Masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan.
"Yang pastinya kalau kita dari Partai Golkar, siapa pun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dispastikan, secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah. Ya harus mengikuti dan bertanggung jawab," tegasnya.
Terkait sanksi, Ijeck mengaku masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi.
"Di internal kita ada sanksi-sanksi. Nanti kita lihat dulu kesalahannya. Kan belum nampak apa. Setelah nanti kesalahan terlibat apa baru kita lihat," ucapnya.
Pihaknya pun, belum akan membentuk tim hukum, terhadap kasus yang menimpa Khoirul Anwar Panjaitan. Tetap menunggu perkembangan dari kepolisian.
"Nanti kita lihat dulu saja. Kan saya tak mau gegabah. Kalau dia besalah, tapi kita tetap namanya anggota pasti tetap apa yang memang haknya kalau tak bersalah akan kita bantu untuk penegakkan hukum yang sebenarnya," pungkasnya.
Identitas 8 Wanita yang Temani Anggota Dewan
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan lima anggota DPRD Labura yang ditangkap pesta narkoba masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan, Senin (9/8/2021).
Kelimanya yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura)
Dari data di kepolisian, adapun delapan wanita yang menemani lima anggota DPRD Labura itu yakni:
1. Putri M Siregar
2. Erayanti
3. Ade Putri
4. Rita Wulandari Nst
5. Delima
6. Tiara
7. Zsazsa Hardianti Nst
8. Dwita Rahmaini
Polisi menyebut kedelapan perempuan ini masih dijadikan sebagai saksi.
Sementara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal lima anggota DPRD Labura yang ditangkap pesta narkoba bersama delapan orang wanita di hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Mantan Pangkostrad itu menyatakan tindakan para oknum anggota DPRD Labura itu salah dan pantas mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).
Ia pun sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Sat Narkoba Polres Asahan, terhadap para wakil rakyat Labura yang terciduk tersebut.
"Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya," ucapnya.(cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "BREAKING NEWS- SAH, 5 Anggota DPRD Labura yang Pesta Narkoba dan Booking Wanita Resmi Jadi Tersangka"