Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Data penduduk Bireuen yang bermasalah mencapai 38 ribu data.
Dari jumlah tersebut, sudah belasan ribu data dibersihkan karena ganda maupun anomali.
Kepala Disdukcapil Bireuen, Ir M Jafar kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021) mengatakan, dari total 38 ribu data penduduk yang bermasalah, ribuan di antaranya telah selesai diperbaiki atau dibersihkan.
Sementara data bermasalah lainnya terus dikebut agar tuntas pada Desember 2021.
Dijelaskan, perbaikan data penduduk itu sedang berlangsung melalui program inovasi yang diberi nama Pelayanan Untuk Masyarakat Tunggu Dirumah (Pelumastuah).
Di Kecamatan Jeumpa, misalnya, petugas dari Disdukcapil sudah tiga kali turun dan pada titik pertama sampai
103 warga dilakukan perbaikan data dan terus berlanjut.
"Data bermasalah dibersihkan setiap hari terus berubah dan target kita tuntas Desember," jelas Kadisdukcapil.
Selain itu, katanya, Disdukcapil juga menyasar siswa SMA yang usianya sudah mencapai 16 tahun. Petugas mencatat dan melakukan perekaman untuk pembuatan KTP elektronik.
Ketika usianya genap 17 tahun, KTP elektronik bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada pemiliknya dengan mendatangi rumah mereka. KTP ini juga sebagai hadiah ulang tahun mereka ke 17.
"Pada saat upacara HUT RI, tim Disdukcapil menyerahkan KTP elektronik kepada enam remaja yang usianya sudah genap 17 tahun,” ujarnya.
Saat ini, tambah M Jafar, petugas Disdukcapil terus melakukan pendataan terhadap pemula yang usianya sudah 16 tahun.
Program tersebut selain mempercepat pendataan penduduk dan bagian dari membersihkan data kependudukan di Bireuen. (*)