Semua gajah yang mati di Aceh Timur selama ini ditemukan di dalam HGU perusahaan, hal ini karena HGU perusahaan itu dibiarkan semak, menghutan, dan jadi sarang gajah.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH atau Rocky, meminta Gubernur Aceh, turun tangan menertibkan perusahaan-perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak terawat di Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, menyampaikan hal ini seusai konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Jumat (20/8/2021).
"Semua gajah yang mati di Aceh Timur selama ini ditemukan di dalam HGU perusahaan, hal ini karena HGU perusahaan itu dibiarkan semak, menghutan, dan jadi sarang gajah.
Karena itu, saya minta Gubernur Aceh turun tangan menertibkan HGU perusahaan yang tidak dirawat dan dibiarkan menghutan itu agar konflik gajah segera teratasi," kata Hasballah.
Perusahaan pemilik HGU di Aceh Timur, juga diminta benar-benar mengelola HGU agar tidak menjadi hutan dan menjadi sarang gajah.
HGU yang berbatasan dengan hutan, Bupati meminta perusahaan agar membangun barrier atau parit isolasi gajah, jika di luar HGU barrier dibangun bersama Pemkab Aceh Timur.
Perusahaan yang HGU-nya menjadi hutan dan sarang gajah, Bupati meminta agar bercontoh dengan perusahaan perkebunan sawit yang aktif, dan berdampak baik terhadap ekonomi masyarakat sekitar.
Misalnya PT PPP, PT Tualang Raya, yang bisa menyerap lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan bertanggungjawab terhadap lingkungannya.
"Tolong perusahaan yang punya HGU benar-benar mengelola HGU-nya, agar tidak menjadi sarang gajah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga konflik segera teratasi, dan ekonomi masyarakat juga bangkit.
Kita minta Gubernur turun tangan menegur perusahaan yang tidak merawat HGU-nya," pinta Rocky.
Lindungi Satwa Liar
Bupati Aceh Timur, bersama BKSDA Aceh, Dandim, dan Kajari Aceh Timur, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, yang menangkap pelaku pembunahan gajah.
Gajah itu ditemukan tanpa kepala di dalam kawasan perkebunan PT Bumi Flora, pada 11 Jul 2021 lalu.