“Hal ini dibuktikan dengan hasil razia yang dilakukan oleh petugas, pelanggaran ditemukan di lokasi atau tempat yang sama, bahkan terkadang pelakunya juga orang yang sama,” ujarnya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta Satpol PP dan WH untuk mengencarkan razia dalam memberantas pelanggar syariat Islam, khususnya di tempat-tempat yang mencurigakan.
Hal itu disampaikan, mengingat masih banyak ditemukan pelanggar syariat di Banda Aceh.
Seperti penangkapan pasangan non muhrim pada pada Jumat, (20/8/2021) malam.
"Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kita semua dengan perilaku generasi muda kita hari ini yang semakin berani melabrak nilai-nilai Islam,” kata Farid kepada Serambinews.com Senin (23/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Farid juga mendesak agar Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh yang dibentuk pada 16 Maret 2021, untuk berperan aktif dalam melakukan kegiatan amar ma'ruf nahi mungkar.
Apalagi Satpol PP dan WH, kata Farid, selama ini sudah melakukan pemetaan (mapping).
Sehingga memiliki data dan fakta, terkait hotel dan kawasan yang rawan terjadi maksiat.
“Hal ini dibuktikan dengan hasil razia yang dilakukan oleh petugas, pelanggaran ditemukan di lokasi atau tempat yang sama, bahkan terkadang pelakunya juga orang yang sama,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar razia penegakan syariat perlu diintensifkan dan dilakukan secara sistematis.
Sebab kemaksiatan dan pelaku maksiat selalu ada, sehingga kegiatan amar ma'ruf, apalagi nahi mungkar harus terus dilakukan secara intensif.
"Untuk itu harus ada tindakan pengawasan yang lebih intensif dan terfokus dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, agar Banda Aceh dapat terbebas dari maksiat," tutupnya.(*)