CPNS 2021

Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Berikut Daftar 742 Laboratorium

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes Swab Antigen - Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 wajib melakukan pemeriksaan swab PCR atau Rapid test Antigen Covid-19.

"Sejak awal pandemi Covid-19, tes PCR di Aceh tidak dipungut biaya," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani .

Dia menjelaskan fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR secara gratis seperti di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan Balai Litbangkes Kemenkes RI di Aceh.

Baca juga: Spesialis Pembuat Surat Swab Antigen hingga PCR Palsu Ditangkap Polisi, Pelaku Sepasang Kekasih

Jubir yang akrab disapa SAG itu menambahkan bahwa untuk pasien yang memiliki gejala klinis, kemudian datang dan dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh maka akan langsung menjalani pemeriksaan PCR di rumah sakit plat merah tersebut, tanpa dipungut biaya.

Sementara bagi pasien, kontak erat Covid-19 dari seluruh RSUD dalam 23 kabupten/kota di daerah Aceh  akan menjalani pemeriksaan swab PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Aceh dan Balitbangkes Kemenkes RI di Aceh.

Kemudian, pemeriksaan gratis swab PCR juga berlaku bagi setiap pelaku perjalanan dari daerah berjuluk Serambi Mekkah itu.

"Sedangkan bagi pelaku perjalanan pemeriksaan PCR di Labkesda Aceh," kata SAG. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: 372 Peserta dari Enam Kabupaten/Kota di Aceh Ikut Pelatihan Dasar CPNS di Gayo Lues

Baca juga: Mahalnya Makan di Timor Leste, Segini Harga Sebotol Air Mineral yang di Indonesia Dihargai Rp 5000

Baca juga: Waled Marhaban Meninggal, Senator Fachrul Razi: Aceh Kehilangan Ulama Kharismatik dan Sosok Ayah

Berita Terkini